Kajati Sultra Raih Tiga Medali di Sespimti Polri

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, menorehkan prestasi dengan meraih tiga medali saat mengikuti Pendidikan Reguler Sespimti Polri sebagai peserta tamu. (Foto: ist/SP)

KENDARI, SUDUTPANDANG.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih tiga medali dalam Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-35 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Kepolisian Republik Indonesia.

Prestasi tersebut diraih setelah menyelesaikan pendidikan selama sekitar lima setengah bulan di kampus Sespimti Polri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Sugeng mengikuti pendidikan sebagai peserta tamu berdasarkan penugasan dari pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia. Keikutsertaannya menjadi bagian dari penguatan kapasitas kepemimpinan dan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Selama mengikuti pendidikan, Sugeng berhasil mencatatkan prestasi akademik dan kepemimpinan dengan meraih tiga penghargaan bergengsi yang diberikan kepada peserta berprestasi.

“Tiga medali tersebut yaitu Sanyata Sumanaya Wira Satya Adhi Wicaksana, Medali Sanyata Sumanayasa Wira Aksarakarta Nagara Utama sebagai Naskah Strategis (Nastrap) Terbaik, serta Medali Sespimti Polri,” kata Sugeng Riyanta dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri, tidak hanya bagi Sugeng secara pribadi, tetapi juga bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Sebagai peserta tamu dari Korps Adhyaksa, ia mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik lembaga selama mengikuti pendidikan di institusi Polri.

BACA JUGA  Rakernas Kejaksaan RI 2022 Angkat Tema 'Kewaskitaan Adhyaksa Menuju Indonesia Emas 2045'

Menurut Sugeng, keberhasilan meraih tiga medali merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan sebagai bentuk dedikasi kepada institusi yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

“Alhamdulillah semuanya itu dapat tertunaikan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia beserta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan doa selama menjalani pendidikan di Sespimti Polri.

“Terima kasih kepada pimpinan Kejaksaan dan semua pihak yang telah mendoakan serta memberikan dukungan. Semoga kita semua sehat dan sukses. Jayalah Adhyaksa,” ucapnya.

Sespimti Polri merupakan lembaga pendidikan pengembangan kepemimpinan tingkat tinggi yang bertujuan mencetak calon pemimpin strategis di lingkungan Polri maupun peserta dari instansi lain. Program tersebut menitikberatkan pada peningkatan kompetensi kepemimpinan, kemampuan manajerial, perencanaan strategis, serta kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum.

Keikutsertaan pejabat dari institusi lain, termasuk Kejaksaan, menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarpenegak hukum guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah keberhasilannya menyelesaikan pendidikan, Sugeng Riyanta tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Saat ini, Kejati Sultra tengah menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik, khususnya kasus-kasus yang berkaitan dengan sektor pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA  Sidang Kasus Pembunuhan di PN Jaktim Diskors karena Bau Barang Bukti

Penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejati Sultra dalam mendukung pemberantasan korupsi serta mengoptimalkan penyelamatan keuangan negara.

Selain fokus pada penegakan hukum, Kejati Sultra juga mencatatkan capaian dalam pemulihan aset negara melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Belum lama ini, Kejati Sulawesi Tenggara berhasil menyetorkan PNBP senilai total Rp9,97 miliar ke kas negara. Sebagian besar penerimaan tersebut berasal dari pembayaran uang pengganti dalam perkara korupsi pertambangan PT Amin yang nilainya mencapai Rp8,98 miliar.

Sementara itu, sisanya berasal dari pembayaran denda perkara tindak pidana korupsi, hasil lelang barang rampasan negara, serta uang rampasan dari berbagai perkara pidana yang ditangani kejaksaan negeri di wilayah Sulawesi Tenggara.

Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara melalui pengembalian aset hasil tindak pidana.

Prestasi yang diraih Sugeng Riyanta di Sespimti Polri sekaligus menjadi pelengkap atas kinerja Kejati Sultra dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Penghargaan yang diperoleh di bidang pendidikan kepemimpinan diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas manajerial dan strategi penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA  Pererat Sinergi, PD Pemuda Muhammadiyah Asahan Gelar Silaturahmi Ramadan

Dengan bekal pengalaman selama mengikuti pendidikan kepemimpinan tingkat tinggi tersebut, Sugeng diharapkan mampu terus mendorong peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum, memperkuat koordinasi lintas institusi, serta meningkatkan efektivitas penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi yang berdampak pada keuangan negara.

Keberhasilan meraih tiga medali di Sespimti Polri juga menjadi bukti bahwa sinergi antarlembaga penegak hukum dapat diwujudkan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (UM/09)