JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Rakor diikuti oleh para Pimpinan Tinggi Pratama Unit Pusat, para Kepala Kantor Wilayah, dan para Kepala Divisi di lingkungan Kemenkumham dengan tema “Kinerja Kemenkumham yang Semakin Pasti dan BerAkhlak.”
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Ambeg Paramarta selaku Ketua Steering Committee, menyampaikan bahwa rakor bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Kanwil Kemenkumham Tahun 2023. Meningkatkan citra positif Kemenkumham melalui publikasi capaian kinerja tahun 2023, menyusun rencana aksi program dan kegiatan tahun 2024. Kemudian menguatkan semangat dan komitmen dalam mensukseskan program dan kegiatan tahun 2024.
Dalam arahannya, Ambeg Paramarta menggarisbawahi tiga arahan presiden yang menjadi fokus dalam kegiatan rakor tersebut. Menciptakan birokrasi yang berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, dan birokrasi lincah dan cepat.
“Output yang diharapkan dari kegiatan rapat koordinasi ini adalah tersusunnya perjanjian kinerja dan rencana aksi tahun 2024, evaluasi capaian kinerja tahun 2023, dan pembuatan resolusi kerja tahun 2024,” harapnya.
Di akhir arahannya, Ambeg Paramarta menyampaikan konsep resolusi Kemenkumham tahun 2024, yaitu perkuat sinergi yang semakin Pasti dan Berakhlak untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak.
Pada rangkaian hari pertama pelaksanaan rakor, para peserta juga diberikan pemahaman tentang pembentukan gugus tugas daerah dalam bisnis dan HAM, serta pelaksanaan P2HAM oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhanana Putra.
Acara dilanjutkan dengan pembahasan dan penyusunan rencana aksi tahun 2024 yang dibagi menjadi empat divisi, di antaranya Divisi Administrasi, Divisi Keimigrasian, Divisi Pemasyarakatan, dan Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto mendapat pembagian kelompok dalam pembahasan Rencana Aksi Divisi Keimigrasian bersama delapan Kakanwil lainnya dan seluruh Kepala Divisi Keimigrasian di 33 Provinsi.
Romi Yudianto berharap melalui penyusunan rencana Aksi ini dapat menjadi landasan untuk mewujudkan birokrasi yang tidak hanya berdampak, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pemerintah.
“Kami yakin bahwa melalui upaya bersama dan tekad yang kuat, kami dapat membawa birokrasi Kementerian Hukum dan HAM ke arah yang lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata,” kata Romi yang hadir didampingi didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali.(One/01)