BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto bersama lima belas Kakanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia dan lima belas Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode 2021-2024 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2022-2025 oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI, Cahyo R. Muzar.
Pelantikan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Hyatt Nusa Dua, Bali, Rabu (29/11/2023).
Dalam sambutannya Dirjen AHU menyampaikan pentingnya peran Kemenkumham dalam memastikan Notaris menjalankan profesinya secara berintegritas. Baik Majelis Pengawas maupun Majelis Kehormatan Notaris merupakan jabatan yang sangat penting dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap notaris.
Cahyo mengatakan, peran Kemenkumham dalam melakukan pengawasan Notaris merupakan salah satu faktor pendorong Indonesia menjadi anggota FATF. Dengan demikian, capaian positif ini harus dipertahankan demi menjaga nama baik bangsa dan negara.
Dalam berbagai kesempatan, Menkumham telah menyampaikan pentingnya peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris. Hal ini karena dari tahun ke tahun, pengaduan terkait pelanggaran jabatan Notaris semakin meningkat, baik pengaduan dari masyarakat maupun dari Aparat Penegak Hukum (Apgakum).
Berbicara mengenai pengawasan Notaris, tentunya tidak terlepas dari peran Majelis Pengawas Notaris dalam melakukan pengawasan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris untuk memitigasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU/TPPT).
Cahyo juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan seluruh Kanwil Kemenkumham yang selama dua tahun terakhir telah melakukan pengawasan dan sosialisasi PMPJ terhadap Notaris, sekaligus menetapkan PMPJ dan BO sebagai target kinerja Ditjen AHU di wilayah.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik sebagai Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris. Saya menekankan agar ke depannya, kita terus bersinergi dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris secara profesional, sehingga tercipta kepastian hukum terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris,” ucap Cahyo.
Hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen AHU, Sekretaris Ditjen Hak Asasi Manusia, dan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.(One/01)