Kapuspenkum Kejagung Terima Kunjungan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Kapuspenkum Kejagung Terima Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila
Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., bersama Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila.(Foto: Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., menerima kunjungan Senat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FH UP) Jakarta.

Menurut Harli Siregar, kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai tugas dan fungsi Kejagung, sekaligus memperdalam pemahaman tentang peran lembaga ini dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kemenkumham Bali

“Selain itu, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berbincang langsung dengan para Jaksa di Kejaksaan Agung,” ujar Harli Siregar, Kamis (19/12/2024).

Harli Siregar menekankan pentingnya keterbukaan Kejagung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan seperti ini adalah langkah strategis untuk mendekatkan Kejaksaan Agung kepada publik dan memperkenalkan berbagai program inovatif untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Lakukan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI

Kapuspenkum juga menyampaikan bahwa Puspenkum berkomitmen untuk menjadi unit pendukung yang modern, transparan, edukatif, dan aksesibilitas.

Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Hariyadi, S.H., M.H. dan Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., memaparkan tugas dan wewenang Jaksa sesuai UU Kejaksaan RI Tahun 2021.

Jaksa Masuk Kampus 

Mereka juga memperkenalkan berbagai inovasi Kejagung termasuk program “Jaksa Masuk Kampus” yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan akademik.

Mahasiswa juga mendapat wawasan mengenai pengawasan Kejagung terhadap aktivitas di media sosial yang berpotensi mengancam keamanan negara, serta edukasi hukum progresif dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA  Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2022

Selain itu, pembahasan mendalam dilakukan terkait peran Jaksa dalam penanganan perampasan aset dan prinsip independensi serta kesetaraan dalam proses penegakan hukum.

Pada sesi tanya jawab, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengeksplorasi lebih jauh mengenai berbagai isu hukum, termasuk peran Kejagung dalam menangani kasus pencemaran nama baik dan memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan sesuai regulasi.

Diskusi ini memperkaya pemahaman mahasiswa tentang penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara mahasiswa Senat FH UP dengan para Jaksa di Kejagung.

Kunjungan ini menjadi momen penting dalam menjalin hubungan antara institusi pendidikan dan lembaga penegakan hukum, serta memperkuat kesadaran hukum generasi muda Indonesia.(08)