Hemmen

Dianggap Hina Presiden Saat Orasi, Mahasiswa Ditangkap

Dok.Ilustrasi

SUDUTPANDANG.ID – Yunus Pasau, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo ditangkap polisi karena dianggap menghina presiden saat berorasi. Ia pun harus menjalani proses kum akibat ucapannya itu.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Namun terhadap mahasiswa yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Pihaknya tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di Kampus, karena yang bersangkutan aset bangsa dan jadi tidak ditahan.

Namun proses hukum tetap berjalan, saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

“Yang bersangkutan tadi saat diperiksa mengatakan bahwa apa yang dikatakan saat orasi muncul secara spontan. Selama pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan diberikan edukasi tentang bagaimana menyampaikan pendapat di depan umum yang baik. Sesuai dengan Undang-undang serta menggunakan bahasa-bahasa yang sopan dan beretika yang bisa menimbulkan simpati masyarakat,” ujarnya.

Mantan Kasatgas Pangan Bareskrim Polri berpesan, orasi boleh tapi gunakan bahasa yang baik. Indonesia dikenal sebagai bangsa yang beradab, punya etika dan sopan santun.

Namun caranya yang harus diperhatikan, ada hak orang lain di sana, ada etika dan sopan santun. Semoga menjadi perhatian dan pembelajaran bagi mahasiswa lainnya.

“Silahkan berorasi karena itu hak setiap masyarakat untuk menyampaikan pendapat di depan umum dan itu dilindungi Undang-undang,” tegasnya.

Pasal yang dipersangkakan oleh penyidik kepada mahasiswa Yunus Pasau adalah pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 A ayat 2 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Selain Yunus Pasau, penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo juga memeriksa jenderal lapangan (korlap) pada saat melaksanakan aksi unjuk rasa, serta dosen.M

Minta Maaf

Yunus Pasau, mahasiswa Gorontalo yang dinilai mengucapkan kata-kata tidak pantas saat orasi kenaikan harga BBM Jumat (2/9/2022) akhirnya minta maaf.

Video permintaan maaf dalam video singkat beredar di media sosial, pada Minggu (4/9/2022).(red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan