Kapuspenkum: Kejaksaan dengan Media Harus Tetap Bersinergi dan Berkolaborasi

Kapuspenkum Ketut Sumedana, menggelar Coffee Morning dengan rekan-rekan media cetak, televisi, dan online di Pers Room Kejagung, Kamis (8/12/2022)/Foto: istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, menyatakan Kejaksaan dengan media harus tetap bersinergi dan berkolaborasi.

Hal ini disampaikan Ketut Sumedana saat acara “Coffee Morning” dengan para awak media di Press Room Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (8/12/2022).

Kemenkumham Bali

“Tujuan dari acara ini untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan seluruh rekan-rekan media, sehingga hubungan yang terjalin semakin hangat dan friendly,” ujar pria kelahiran Buleleng, Bali ini.

Menurut Ketut Sumedana, acara ini sangat penting dan menjadi agenda kedua belah pihak. Selain mempererat silaturahmi juga menjadi ajang diskusi antara insan pers dan Korps Adhyaksa.

“Rekan-rekan media juga dapat memberikan masukan dan kritik atas kinerja Puspenkum Kejaksaan Agung,” kata Ketut Sumedana, yang sebelumnya menjabat Wakajati Bali.

BACA JUGA  Pemred 'Asatu Online' Jabat Ketua Pokja Wartawan Bangka

Ia menilai keberadaan media massa tetap sangat krusial di era digitalisasi, meski gempuran informasi terus membanjiri ruang media sosial.

“Media massa harus tetap menjadi referensi bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Foto:Dok.Puspenkum Kejagung

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat menjadi 77 persen terhadap Korps Adhyaksa berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) per November 2022.

“Kejaksaan juga memperoleh beberapa penghargaan, di antaranya PR Indonesia Awards 2022 dalam kategori Terpopuler di Media Cetak dan iNews Maker Award 2022 dalam kategori The Most Popular State Institution, serta penghargaan Rakyat Merdeka Award 2022 bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi berkat sinergitas dan kolaborasi kita bersama,” tuturnya.

BACA JUGA  SMSI Kecewa Usulan 19 Pasal RKUHP Hanya 2 Diakomodasi Pemerintah
Dok.Puspenkum Kejagung

Soal publikasi, lanjutnya, terutama Puspenkum harus tetap beradaptasi dengan perkembangan informasi dan teknologi dengan menggunakan berbagai platform media. Sehingga tidak ditinggal oleh pembaca dan pengikut.

“Sedangkan dengan awak media, harus ada simbiosis mutualisme yaitu hubungan ketergantungan yang saling membutuhkan dalam keberlangsungan, dalam hal ini digawangi rekan-rekan dari Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) harus tetap dijaga sinergitas, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menghormati, mendukung setiap kegiatan terkait dengan publikasi,” ucap Kapuspenkum.

Ia kembali menyampaikan bahwa peran media, bukan hanya sebagai mitra kerja keseharian Puspenkum.

“Namun berperan penting sebagai media pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan sekaligus dapat memberikan masukan dan koreksi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas Kejaksaan secara luas,” pungkasnya.

BACA JUGA  Kejagung Sita Dua Mobil Mewah dan Mini Cooper Harvey Moeis

Selain para awak media yang tergabung dalam Forwaka pimpinan Zamzam Siregar, hadir juga Anggota Dewan Pers Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi, Asmono Wikan dan Wartawan Senior Kompas, Abie Besman sebagai narasumber dalam acara dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut.(um/01)

Tinggalkan Balasan