Kasat Reskrim Polres Tabanan Ingin Pelaksanaan Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

TABANAN, SUDUTPANDANG.ID – Rapat Fasilitas Sentra Gakkumdu Kabupaten Tabanan merupakan bagian dari rangkaian tahapan pemilu 2024 yang berlangsung selama dua hari sejak Rabu 21 hingga 23 Desember 2022 di Hotel Dewi Sinta Tanah Lot, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Acara pembukaan rapat tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, Kasipidum Kajari Tabanan I Dewa Gede Putra Awatara, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabanan I Gede Putu Suarnata, Kordiv Hubungan Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tabanan, I Made Winarya, Anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Tabanan dari Unsur Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Tabanan, Para Kanit Reskrim Jajaran Polres Tabanan, Kordiv Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pawascam yang ada di masing-masing Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan ,Staf dan Angota Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan keseluruhan peserta hadir sebanyak 45 orang.

Kemenkumham Bali

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar yang mewakili Kapolres Tabanan AKBP, Ranefli Dian Candra menjadi narasumber pada kegiatan tersebut meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu menjaga situasi kamtibmas hingga terlaksananya Pemilu 2024 yang kondusif.

BACA JUGA  Cuma Dapat 2,8 Persen Suara di Pemilu 2024, PSI Kandas ke Senayan

“Dari kegiatan ini diharapkan situasi kamtibmas menjelang dan pada saat maupun sesudah pelaksanaan pemilu 2024 tetap kondusif. Dan terwujudnya persamaan persamaan persepsi antar aparat penegak hukum terkait aturan UU Pemilu yaitu UU Nomor 7 Tahun 2007 dalam menghadapi Pemilu yang akan berlangsung di Tahun 2024,” kata AKP Aji Yoga Sekar.

“Kami berharap agar segala sesuatunya yang berkaitan dengan adanya pelanggaran untuk bisa diminimalkan. Kita berusaha untuk melakukan pencegahan perbanyak himbauan dan sosialisasi tentang ketentuan yang berlaku kepada masyarakat maupun pihak yang berkompeten. Baik sebagai pelaksana maupun peserta pemilu,” sambungnya.

AKP Aji juga mengatakan dalam merealisasikan hal tersebut pihaknya sudah membentuk tim khusus dijajaran Polres Tabanan yang nantinya di tempatkan disetiap masing-masing Polsek akan ada unit Reskrim.

BACA JUGA  Dinilai Melanggar, Sri Mulyani Perintahkan Klub Moge 'Blasting Rijder DJP' Dibubarkan

Aji juga memastikan, nantinya setiap permasalahan yang berkaitan dengan pemilu bisa langsung dikoordinasikan dengan Reskrim Polsek untuk bisa dilakukan penanganan secara bersama sama dengan Gakkumdu tingkat kecamatan.

“Mari kita semua kedepankan masalah keamanan dalam setiap kesempatan yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Tetap mempedomani ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” Tutup Kasat Reskrim Polres Tabanan. (One)

Tinggalkan Balasan