Kejagung – Kemendes PDT Jalin Kerja Sama Pengawalan Dana Desa

BOGOR. SUDUTPANDANG.ID – Dalam rangka meningkatkan Pengawalan Dana Desa, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT)

Kesepakatan kerja sama itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Prof Dr Reda Manthovani SH LLM, dengan Sekretaris Jendral Kemendes PDT, Taufik Majid, yang berlangsung di Harris Hotel Cibinong, Bogor, Rabu (18/12/2024).

Kemenkumham Bali

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sejalan dengan misi pemerintah, “Membangun dari Desa”.

Kerja sama ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan.

BACA JUGA  Camat Kelapa Gading Meninggal Dunia Terpapar Corona

Sebagai tindak lanjut, Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan melalui Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) menjadi landasan penting.

Program ini bertujuan memberikan asistensi kepada aparatur desa dalam mengelola keuangan negara dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

“Pendekatan preventif menjadi prioritas kami untuk mendukung pembangunan di desa. Melalui langkah ini, kami berupaya memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan meminimalkan pelanggaran hukum,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran, mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah kebocoran anggaran dan praktik koruptif.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata dalam pengawasan di lapangan.

BACA JUGA  Sri Mulyani Gelontorkan Rp30 T untuk Proyek Ibu Kota Baru di 2023

Dengan kerja sama ini, Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa dan PDT berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pembangunan desa yang lebih baik, memastikan dana desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (sam)