JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meraih peringkat IV penerapan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ).
Kejari Batam yang dipimpin Jaksa Cantik, Herlina Setyorini petut diapresiasi.
Penghargaan itu diberikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI, Jumat (6/1/2023).
“Saya bersama jajaran yang mengikuti Rakernas sangat bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh jajaran, khususnya Bidang Tindak Pidana Umum atas kinerjanya, sehingga berhasil meraih penghargaan ini,” katanya.
Herlina Setyorini berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat agar di tahun 2023 ini dapat memperoleh penghargaan dan apresiasi yang lebih baik lagi.
“Semoga Kejari Batam lebih baik lagi untuk ke depan setelah menerima penghargaan ini. Jadi bukan hanya di Bidang Tindak Pidana Umum, melainkan seluruh bidang,” tuturnya. (05)