Kejari Kota Pasuruan Edukasi Siswa SMPN 4 soal Etika Digital dan Hukum Siber

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di UPT SMPN 4 Pasuruan (Foto Istimewa)

PASURUAN — JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di UPT SMPN 4 Pasuruan, Rabu (15/4). Kegiatan ini mengangkat tema “Etika Digital & Cyber Law: Navigasi Remaja di Dunia Maya”.

Program yang berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman siswa terkait etika penggunaan media digital serta kesadaran hukum dalam aktivitas di dunia maya.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Kejari Kota Pasuruan menjelaskan berbagai aspek penting, mulai dari etika bermedia sosial, bahaya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan siber (cyberbullying) dan penyalahgunaan data pribadi.

Selain itu, siswa juga diperkenalkan pada aturan hukum yang mengatur aktivitas digital, termasuk konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat pelanggaran di ruang siber.

BACA JUGA  PN Jaksel Gelar Sidang AG Setiap Hari

Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Beragam pertanyaan diajukan, mulai dari cara aman menggunakan media sosial hingga batasan kebebasan berpendapat di dunia digital.

Pihak Kejari menekankan bahwa setiap aktivitas di dunia maya memiliki dampak nyata, sehingga diperlukan sikap bijak dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi.

Kepala UPT SMPN 4 Pasuruan mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, edukasi hukum sejak dini menjadi bagian penting dalam membentuk karakter siswa di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesat.

“Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan,” ujarnya.

BACA JUGA  Genosida Tak Henti di Tanah Gaza

Pihak sekolah berharap program serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Sinergi antara sekolah dan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dinilai penting dalam menciptakan generasi muda yang tidak hanya cakap digital, tetapi juga berintegritas dan taat hukum.

Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi salah satu upaya memberikan edukasi hukum kepada pelajar, sekaligus membekali mereka agar mampu beradaptasi secara bijak di era digital.(ACZ)