SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mencatat rekor capaian luar biasa pada tahun 2024. Selama 2024 telah menoreh sejumlah prestasi membanggakan, salah satunya sukses meraih penghargaan kinerja terbaik.
“Dalam urutan pertama, Bidang Pembinaan pada tahun 2024, Kejari Tanjung Perak berhasil merealisasikan 100 persen dari pagu anggaran sebesar Rp14.397.935.000,” ujar Kasi Intel Kejari Surabaya I Made Agus Mahendra Iswara, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2025).
Selain itu, lanjutnya, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp10.463.543.201,- yaitu sebesar 555,98 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.882.000.000.
“Kedua Bidang Intelijen sepanjang 2024, menunjukkan kinerja optimal dengan kegiatan-kegiatan seperti Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) melibatkan 5 proyek pembangunan strategis dengan total nilai anggaran Rp64.051.152.125,” terangnya.
Kemudian roadshow Jaksa Masuk Sekolah di lima sekolah di Surabaya dengan total peserta 1.500 siswa/siswi. Kegiatan mengusung tema edukasi hukum dan pencegahan tindak pidana.
Program Jaksa Menyapa disiarkan melalui RRI Pro 1 Surabaya sebanyak 5 kali sepanjang 2024, Kampanye Anti-Korupsi, 2 kegiatan berhasil dilaksanakan dengan sukses.
“Pemantauan Pemilu 3 kegiatan dilaksanakan untuk mendukung demokrasi yang bersih dan transparan, Penerangan Hukum 2 kegiatan, termasuk sosialisasi PPS dan partisipasi dalam Hakordia,” ungkap Iswara.
Atas kinerja tersebut, Bidang Intelijen dianugerahi penghargaan terbaik ke 3 Kejari Tipe-B dalam Kinerja Bidang Intelijen pada Rakerda Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur 2024.
Adapun capaian kinerja di Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Tanjung Perak mencakup, SPDP: 1.509, Tahap I: 1.433, P-21: 1.382, Tahap II: 1.434, Putusan: 914, Eksekusi: 914 dan Restorative Justice 64 kasus
“Atas prestasi tersebut, Bidang Tindak Pidana Umum meraih penghargaan pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024 sebagai berikut. Terbaik ke-1 Kejari Tipe-B dalam Penanganan Perkara Restorative Justice. Terbaik ke-1 Kejari Tipe-B dalam Lomba Video Restorative Justice,” jelasnya.
Tindak Pidana Khusus
Pada tahun 2024, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak berhasil menyelesaikan, 7 perkara penyelidikan, 3 perkara penyidikan, 9 perkara TUT, 10 perkara eksekusi dan 3 perkara kasasi tipikor.
Kemudian berhasil mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp34.732.683.532,30,- dan pengembalian keuangan negara sebesar Rp7.852.800.499,00,-
“Atas capaian tersebut, Bidang Tindak Pidana Khusus menerima penghargaan Terbaik ke-3 Kejari Tipe-B dalam Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2024,” terangnya.
Terakhir pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sepanjang 2024 berhasil menyelesaikan, 146 kasus non-litigasi, 3 kasus litigasi, dan 1 kasus Tata Usaha Negara. Pelayanan hukum atas 32 laporan dan pertimbangan hukum dalam 37 kasus. Pemulihan keuangan negara sebesar Rp153.290.538.159 dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp267.749.479,-.
Atas capaian tersebut, Kejari Tanjung Perak dianugerahi penghargaan Terbaik ke-2 Kejari Tipe-B dalam Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Rakerda Kejati Jawa Timur 2024.
“Keenam di dalam Bidang Pemulihan Aset melalui pelelangan 34 barang rampasan, Kejari Tanjung Perak berhasil menyelamatkan barang rampasan negara senilai Rp471.582.600,-, yang terdiri dari Rp. 326.835.100,- melalui lelang eksekusi. Rp. 144.747.500,- melalui penjualan langsung,” pungkas Iswara.(PR/04)