SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menjalin sinergi dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Selasa (10/02/2026).
PKS tersebut diteken langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH, dan Region Head PTPN I Regional 5, Subagiyo.
Acara ini turut disaksikan Wakajati Jatim Saiful Bahri Siregar SH MH, Operation Head PTPN I Regional 5 Asep Sontani, para Asisten dan Koordinator di lingkungan Kejati, jajaran manajemen dan tim legal PTPN I Regional 5, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Region Head PTPN I Regional 5, Subagiyo, menekankan bahwa tantangan operasional di lapangan, terutama terkait pengelolaan lahan dan pengamanan aset, membutuhkan dukungan penegakan hukum yang solid dan profesional.
Menurutnya, dinamika yang terus berkembang menuntut adanya kepastian hukum yang kuat.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi potensi persoalan hukum sekaligus mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang semakin baik dan akuntabel.
Di sisi lain, Kajati Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH menegaskan kesiapan jajaran bidang Datun dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan oleh PTPN I Regional 5.
“JPN nantinya tidak hanya berperan sebagai kuasa hukum di pengadilan, tetapi juga berfungsi sebagai negosiator dan mitra strategis untuk memastikan kepatuhan hukum serta optimalisasi pengelolaan aset Perkebunan,” ujar Kajati Jatim.
Lebih lanjut, Kajati membuka peluang koordinasi intensif antara PTPN I Regional 5 dengan Jaksa Pengacara Negara, termasuk dalam pelaksanaan legal audit serta mitigasi kontrak.
Langkah ini bertujuan agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kokoh serta berorientasi pada pencegahan risiko.
Melalui kolaborasi tersebut, Kejati Jatim dan PTPN I Regional 5 tidak hanya mempererat kemitraan, tetapi juga menyatukan visi dalam menjaga aset negara sebagai amanah publik.
Sinergi ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik terbaik dalam mendukung PTPN sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional di sektor perkebunan.(PR/04)









