Berita  

Kemendag Sebut Minyak Goreng Satu Harga Tak Optimal karena Ekspor Bocor

Ilustrasi minyak goreng (Foto:dok.mommyasi)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Perdagangan mengakui kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu menggunakan mekanisme subsidi tidak optimal. Kebijakan itu malah membuat pasokan minyak di pasar modern hingga gerai retail langka.

“Kenyataanya enggak optimal. (Sebab) Ada indikasi kebocoran di ekspor,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dalam diskusi virtual bersama Indef, Rabu, 3 Februari 2022.

Kemenkumham Bali

Kementerian Perdagangan mengendus kebocoran pasokan terjadi karena produsen mengutamakan pasar ekspor setelah kebijakan minyak goreng satu harga diterapkan pada 19 Januari. Karena itu, pemerintah langsung mengevaluasi kebijakan satu harga meski baru dua pekan berlangsung.

Padahal, kebijakan satu harga menggunakan mekanisme subsidi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sedianya bakal berlangsung sampai enam bulan ke depan. Pada 27 Januari 2022, pemerintah menetapkan kebijakan anyar, yakni kewajiban domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) bagi produsen minyak goreng.

BACA JUGA  Kalahkan KSB 3-2, PBS Petik Kemenangan Perdana

Dengan berlakunya DMO dan DPO, eksportir memiliki kewajiban memasok minyak  goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari total volume ekspor masing-masing. “Artinya pasok ke dalam negeri dulu. Kalau tidak dipasok ke dalam negeri, ya sudah saya kunci ekspornya,” kata dia.

Seiring dengan  penerapan kebijakan DMO dan DPO, pemerintah juga menetapkan aturan harga  eceran tertinggi  (HET) guna menjaga stabilitas harga minyak di Tanah Air. Kendati kebijakan sudah berganti, Oke mengakui stok minyak masih belum terlampau terkerek.

“Sampai sekarang kok jarang (stok), ini ada apa, apakah unsur perlawanan atau kesiapan. Memang ini bukan keputusan yang bisa satu hari langsung (berjalan) seperti membalikkan tangan,” katanya.

BACA JUGA  Teknologi Berkembang Cepat, Ditjen Dukcapil Bekali Pegawai dengan Literasi Digital Sektor Pemerintah

 

Tinggalkan Balasan