Kemenkum Bali Fasilitasi Harmonisasi Peraturan Bupati Badung

Kemenkum Bali Fasilitasi Harmonisasi Peraturan Bupati Badung
Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Badung terkait program bantuan sosial (bansos), Kamis (13/3/2025).(Foto: Kemenkum Bali)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkum Bali berperan aktif dalam memfasilitasi harmonisasi rancangan Peraturan Bupati Badung terkait program bantuan sosial (bansos).

Rapat harmonisasi yang berlangsung pada Kamis (13/3) dihadiri oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dan jajaran Pemkab Badung ini membahas detail rancangan peraturan terkait program bansos yang akan dijalankan.

Ucapan Sudut Pandang untuk Bupati Pasuruan

Pada kesempatan itu Kakanwil Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra, menekankan pentingnya harmonisasi regulasi untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Wahyu Eka Putra menjelaskan bahwa Kemenkumham Bali hadir untuk memastikan konsistensi dan kepastian hukum dalam setiap peraturan daerah.

“Melalui rapat harmonisasi ini, kami berharap dapat menghasilkan regulasi yang tepat untuk menjalankan program ini dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang ada,” ujar Wahyu Eka Putra.

BACA JUGA  Lisa BLACKPINK Sukses Cetak Rekor Dunia Lewat Lagu 'Money'

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengapresiasi atas dukungan Kemenkumham Bali dalam proses harmonisasi ini. Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas sebagai landasan pelaksanaan program bansos, sehingga dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Harapan kami, tentu saja, agar program ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk ke depannya. Kami ingin dalam pelaksanaan, kami dilandasi aturan yang jelas,” harap Bupati Adi Arnawa.

Wahyu Eka Putra menambahkan, harmonisasi ini bertujuan untuk mencegah tumpang tindih peraturan dan menjamin efektivitas pelaksanaan peraturan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Bali, I Wayan Redana beserta jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Badung.

BACA JUGA  765 Personel Gabungan Amankan Pergantian Tahun Baru di Kabupaten Badung

Hadir juga tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Bali dan Kabupaten Badung.

Dengan adanya fasilitasi harmonisasi ini, diharapkan program bansos di Kabupaten Badung dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.(One/01)