Hemmen
Bali  

Kemenkumham Bali Kembali Terima Sertifikat Elektronik Hak Guna Pakai dari ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat elektronik hak pakai tanah Kemenkumham Bali dalam rangkaian acara puncak Reforma Agraria Summit Tahun 2024 yang berlangsung di Denpasar, Bali, Sabtu (15/6/2024). Foto: Kemenkumham Bali 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat elektronik hak pakai tanah Kemenkumham Bali dalam rangkaian acara puncak Reforma Agraria Summit Tahun 2024 yang berlangsung di Denpasar, Bali, Sabtu (15/6/2024). Foto: Kemenkumham Bali 

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali kembali menerima Sertifikat Elektronik Hak Pakai yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sertifikat tersebut diterima oleh Kakanwil Kemenkumham Bali yang pada diwakili oleh Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Anak Agung Bagus Narayana.

Kemenkumham Bali

Kanwil Kemenkumham Bali hingga saat ini telah menerima dua sertifikat elektronik hak pakai tanah di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Badung.

Penyerahan sertifikat elektronik tersebut merupakan serangkaian acara puncak Reforma Agraria Summit Tahun 2024 yang berlangsung di Denpasar, Bali, Sabtu (15/6/2024).

Reforma Agraria Summit 2024 mengusung tema “Sinergi untuk Reforma Agraria Berdampak & Berkelanjutan” merupakan gelaran akbar yang menjadi wadah penting untuk mengevaluasi satu dekade pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia, sekaligus merumuskan arah kebijakan untuk masa depan.

BACA JUGA  Forum B20 Summit Redakan Ketegangan Geopolitik

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), AHY dalam sambutannya menyampaikan 10 tahun perjalanan reforma agraria menjadi momentum penting untuk melakukan sejumlah evaluasi dan refleksi sebagai pedoman baru dalam menyukseskan program reforma agraria ke depan. Sejak program ini dijalankan telah terjadi akselerasi dalam kegiatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL). Hingga akhir Mei 202 sudah terdaftar sejumlah 113,3 juta bidang tanah dan 91,7 juta bidang tanah diantaranya telah bersertifikat.

AHY juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan sertifikat elektronik sampai dengan 1 juni 2024 mencapai 62.753 sertifikat.

Sertipikat Elektronik menjadi sangat penting ditinjau dari segi keamanan dokumen, kepastian hukum dan kemudahan dalam bertransaksi.

BACA JUGA  Jajaran Imigrasi Kemenkumham Bali Sebarkan Panduan Berperilaku untuk Wisman

Selain hal tersebut, program sertipikat elektronik ini sejalan dengan tata Kelola pemerintahan berbasis digital yang kedepannya layanan sertifikat elektronik akan diintegrasikan dengan sistem INA digital. Sistem ini memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik secara realtime dan efisien sehingga mendukung kemudahan layanan publik di Indonesia yang cepat,aman, transparan dan berkualitas.(One/01)