Tingkatkan Layanan KI, Kanwil Kemenkumham Bali Koordinasi dengan DJKI

Tingkatkan Layanan KI, Kanwil Kemenkumham Bali Koordinasi dengan DJKI
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, Kakanwil Kemenkumham, Pramella Yunidar Pasaribu dan Kadiv Yankumham, Alexander Palti (Foto: Kemenkumham Bali)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI di Jakarta, Jumat (5/4).

Hadir mendampingi Pramella, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Alexander Palti beserta jajaran.

Kemenkumham Bali

Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Bali.

Dalam pertemuan tersebut, Pramella menyampaikan bahwa dirinya telah aktif sebagai Kakanwil Bali dan ingin berkoordinasi terkait rencana aksi KI tahun 2024.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, menyambut baik koordinasi ini dan menginformasikan perkembangan layanan KI di seluruh Indonesia. Ia juga menekankan agar seluruh daerah dapat menampilkan minimal 1 Indikasi Geografis (IG) pada tahun 2024.

BACA JUGA  Penerapan PPKM Darurat, Kapolres Tabanan Pimpin Patroli Gabungan

Menanggapi hal tersebut, Pramella melihat Bali memiliki potensi besar untuk menampilkan banyak IG.

“Bali memiliki banyak produk dan budaya yang khas. Hal ini merupakan potensi besar untuk menghasilkan banyak Indikasi Geografis,” ujar Pramella.

Pramella menyatakan Kanwil Kemenkumham Bali siap mendukung program-program DJKI pada tahun 2024 guna meningkatkan layanan KI di Pulau Dewata.

Hal ini tidak terlepas dari pentingnnya perlindungan KI untuk menjaga hak-hak pencipta dan memastikan produk-produk lokal mendapatkan pengakuan dan nilai ekonomi yang sepadan.

“Dengan meningkatkan layanan KI, diharapkan Kanwil Kemenkumham Bali dapat membantu para pelaku usaha di Bali untuk mendaftarkan dan melindungi KI mereka, sehingga produk-produk lokal Bali dapat bersaing di pasar global,” ucap Pramella

BACA JUGA  Penguatan UMKM, MUI dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama

Pertemuan ini juga membahas peningkatan kemudahan akses informasi dan layanan online KI kepada masyarakat. Selain itu, dibahas pula peningkatan kemudahan pencarian database realtime terkait permohonan KI di Wilayah dan akses unduh pada database layanan KI.

“Kegiatan koordinasi ini merupakan langkah nyata Kemenkumham Bali dalam meningkatkan kualitas layanan KI. Dengan peningkatan layanan KI, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali,” pungkasnya.(One/01)