DENPASAR-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Menjelang cuti bersama dalam rangka menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menginstruksikan seluruh jajaran untuk memastikan lingkungan tempat kerja dalam keadaan aman dan kondusif.
“Hal ini penting untuk mencegah kejadian kejadian yang tentunya tidak kita inginkan selama meninggalkan kantor,” katanya dalam Rapat Virtual Pengarahan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Rabu (3/4/2024) di Denpasar, Provinsi Bali.
Kegiatan pengarahan secara daring ini turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
Kakanwil mengajak seluruh jajaran memastikan sebelum meninggalkan kantor pada hari terakhir kerja pada Jumat (5/5) nanti agar melakukan pengontrolan listrik, air, dan peralatan kantor sudah di posisi nonaktif.
Kepada 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Bali, ia menginstruksikan seluruh Kepala UPT agar tetap memberikan pelayanan prima, melakukan deteksi dini, dan memperketat keamanan eksternal melalui koordinasi dengan TNI/Polri serta instansi terkait lainnya.
“Masing-masing Kepala UPT agar menyiapkan langkah antisipasi keamanan seperti menyusun jadwal piket petugas selama hari libur, mengecek kesiapan petugas dan peralatan pengamanan,” katanya.
Ukuran keberhasilan pengamanan, kata Pramella Yunidar Pasaribu , ditandai dengan tidak adanya kejadian menonjol yang menjadi perhatian publik atau viral yang dapat menurunkan citra Kemenkumham, khususnya Kanwil Kemenkumham Bali.
Setelah arahan dari Kakanwil kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penguatan oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayana Hukum dan HAM serta Kepala Divisi Pemasyarakatan. (PR/02)