Hemmen

Kementerian PPPA Turunkan Tim Pencari Fakta Dugaan Pencabulan 3 Anak

Dok.Istimewa

SULSEL, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyoroti kasus dugaan pencabulan tiga anak yang dituduhkan kepada ayah kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim)

Mereka menurunkan tim pencari fakta ke Sulawesi Selatan (Sulsel).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Leader tim pencari fakta Kemen PPPA, Taufan mengatakan, pihaknya turun di Sulsel untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus dugaan pencabulan itu. Mereka akan mendatangi pihak-pihak terkait.

“Jadi kami turun ke sini untuk mencari fakta-fakta. Untuk saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih proses (pengumpulan fakta),” ujarnya di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel, Sabtu (9/10/2021).

BACA JUGA  Asda II Gelar Santunan 2200 Anak Yatim dan Tuna Netra

Taufan menegaskan pihaknya akan mengulang dari awal kasus itu dengan mengumpulkan fakta untuk memastikan apakah proses hukum dibuka lagi atau tidak. Ia menegaskan, hasil dari pengumpulan fakta tersebut akan disampaikan langsung ke Menteri PPPA.

“Karena kan proses hukum membutuhkan fakta. Kita selidiki dulu baru kami bisa beri statement dan intinya kami mencari faktanya dulu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala P2TP2A Sulsel Meysie Papayungan mengatakan, tim pencari fakta Kementerian PPPA datang untuk meminta informasi awal terkait kasus tersebut. “Mereka minta informasi awal dan kami menyarankan supaya turun langsung menggali informasi yang valid supaya tidak simpang siur,” kata Meysie.

Meysie menambahkan saat ini tiga anak tersebut masih bersama dengan ibunya.

BACA JUGA  Tersangka Awalnya Ingin Gunakan Racun Tikus Untuk Bunuh Pemilik Hotel

Kasus ini viral di media sosial dan memunculkan hastag #PercumaLaporPolisi di Twitter, setelah polisi menghentikan penyelidikannya. Kasus yang dihentikan penyelidikannya yakni laporan RA yang mengadukan mantan suaminya, SA telah melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandung mereka masing-masing berinsial AL (8), MR (6) dan AL (4) pada 2019 lalu. SA pun membantah tuduhan itu.(red)

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan