Daerah  

Kerja Luar Biasa, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu

dok.Satgas Pamtas Yonif 642/Kps

Sanggau, SudutPandang.id – Prestasi membanggakan dan kerja luar biasa kembali dicatatkan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. Satgas yang dipimpin Letkol Inf Alim Mustofa ini, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3,075 kg beserta pelaku saat melaksanakan Ambush di wilayah Pos Balai Karangan, Sekayam, Sanggau, Senin (30/11).

“Pada hari Senin, 30 November 2020, sekitar pukul 03.00 dini hari, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Balaikarangan yang dipimpin oleh Danpos Lettu Inf Sigit bersama 10 orang anggota melaksanakan Ambush atau pengendapan di kebun sawit sekitar wilayah Pos Balaikarangan,” ujar Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, mengungkapkan kronologis kejadian di Pos Kotis Entikong.

Kemenkumham Bali

“Dari kegiatan Ambush yang memang rutin kami laksanakan tersebut, personel kami berhasil mengamankan
NM pria usia 24 tahun asal Sanggau beserta barang bukti sebanyak tiga paket sabu,” sambung Dansatgas.

BACA JUGA  Kepala BKD Jabar Yerry Yanuar Meninggal Kecelakaan di Tol Cipali

Dansatgas mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan diperoleh informasi bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke Pontianak dengan imbalan 30 juta rupiah.

Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari sinergitas, kerjasama dan tukar informasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dengan Satgas Intelijen yang berada di wilayah perbatasan.

Keberhasilan ini juga berkat peran dari seluruh Komponen Pilar Entikong (Kacabjari, Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan Kepolisian wilayah Entikong dan Sekayam).

“Selanjutnya untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke BNN Kabupaten Sanggau,” jelas Letkol Inf Alim Mustofa.(L4Y)

Tinggalkan Balasan