Ketua BPD se-Kecamatan Paiker Bertemu Camat, Ini yang Dibahas

Foto:dok.Camat Paiker

EMPAT LAWANG, SUDUTPANDANG.ID – Seiring berakhirnya masa jabatan 9 kepala desa (Kades) yang ada di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), pihak kecamatan mengundang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Paiker.

BACA JUGA  Mobilnya Sempat Dicegat Demonstran di Palembang, Wapres Maruf Amin Minta Jangan Anarkistis!

Pertemuan ini untuk mendiskusikan pendataan aset atau inventaris miliki desa dan pertanggungjawaban Kades selama menjabat.

Kemenkumham Bali
Foto:dok.Camat Paiker

“Jangan sampai saat penyerahan jabatan, aset atau inventaris yang seharusnya diserahkan kepada pejabat kepala desa maupun kepala desa yang baru tidak ada, sehingga menimbulkan masalah dikemudian hari,” jelas Camat Paiker, Noperman Subhi, dalam keterangannya kepada Sudutpandang.id, Rabu (26/5/2021).

Foto:dok.Camat Paiker

Sehari sebelumnya, Camat Paiker menghadiri pembentukan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Gedung Serbaguna Kecamatan Paiker.

Ranto Ray, perangkat Desa Keban Jati diamanatkan untuk membentuk pengurus PPDI Kecamatan Paiker. Ia juga ditetapkan sebagai Ketua PPDI Kecamatan Paiker.

BACA JUGA  Corona Bukan Harimau, Masyarakat Kabupaten Lahat Diminta Waspada

Ranto Ray menjelaskan bahwa Kecamatan Paiker merupakan satu-satunya yang tidak memiliki kepengurusan PPDI di Kabupaten Empat Lawang. Menurutnya organisasi ini dibentuk secara nasional sejak tahun 2006 dan menjadi wadah perjuangan perangkat desa untuk melaksanakan kewajiban dan maupun haknya.

“Maka sudah harusnya ikut tergabung,” katanya.

Foto:dok.Camat Paiker

Noperman berharap dengan terbentuknya PPDI Kecamatan Paiker, selain sebagai wadah silahturahmi para perangkat desa, juga menjadi tempat diskusi memperjuangan kewajiban.

BACA JUGA  Gelar MTQ, Paiker Siapkan Generasi Qurani

“Agar terlaksana secara baik sesuai dengan tugas pokok, dan fungsinya membantu kepala desa membangun desa baik dalam bentuk pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan fisik,” ujarnya.

Foto:dok.Camat Paiker

Di sela kegiatan tersebut, Noperman juga mensosialisasikan telah diterbitkannya pedoman Nomor 100/52/PAK/2021 tentang petunjuk pelaksanaan pelepasan bibit ikan dan pelestarian ikan sungai oleh pasangan pengantin baru di Kecamatan Paiker.

Foto:dok.Camat Paiker

“Semoga dengan ada pedoman tersebut, yang tujuannya untuk melestarikan dan meningkatkan produktivitas ikan di sungai yang ada di Paiker serta yang paling penting meningkatkan ekonomi masyarakat Paiker,” harap Camat berprestasi di Kabupaten Empat Lawang ini. (Santo)

BACA JUGA  Korupsi Internet Desa, Jaksa Tangkap Oknum Pejabat Muba

Tinggalkan Balasan