Ketua MA Minta Hakim Tegas Adili Mafia Tanah

Ketua Mahkamah Agung (MA), H.M Syarifuddin/dok.Humas MA

BENGKULU, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Syarifuddin meminta para hakim untuk tegas mengadili para mafia tanah.

“Kasus tanah banyak, bukan hanya di Provinsi Bengkulu. Karena itu saya mengharapkan betul kepada para hakim agar mengadili perkara tersebut dengan teliti dan bersungguh-sungguh,” kata dia di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, dikutip Jumat (9/6/2023).

Para hakim juga diminta untuk tidak ragu melakukan pemeriksaan terhadap tanah yang menjadi objek sengketa tanah sesuai dengan keilmuan yang dimiliki.

Dengan demikian, para hakim dapat memberikan hasil putusan yang menunjukkan keadilan bagi para pencari keadilan.

“Jika kita bekerja sesuai dengan keilmuan yang dimiliki, praktek yang cukup serta integritas yang tinggi, saya yakin bahwa hasil yang diberikan oleh putusan tersebut akan menunjukkan keadilan bagi para pencari keadilan,” sebut dia.

BACA JUGA  INTI Tawarkan Program CGS Kembangkan SDM Kejaksaan

Humas Pengadilan Negeri Bengkulu Ivonne Tiurma Risma senada dengan Ketua MA. Dia menerangkan bahwa untuk untuk kasus mafia tanah yang ada di Provinsi Bengkulu, para hakim dituntut untuk lebih profesional agar tidak ada indikasi keterlibatan untuk membantu pihak pihak yang memiliki kepentingan.

“Jadi kita berdasarkan fakta sesuai dengan bukti yang ada dan kami memberikan putusan sesuai dengan bukti bukti yang ada di dalam persidangan,” terang dia.

Dalam kunjungannya ke Bengkulu Ketua MA juga dijadwalkan bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof Mahfud MD. (05)