JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Hendri Tobing.SH.,MH. Melakukan penandatangan Pakta integritas dan komitmen bersama tahun 2025 jajaran Pimpinan hakim pejabat Struktural pejabat Fungsional pegawai serta PPPN pada PN Jakarta Pusat kelas 1 A khusus di Lantai 7, pada senin (6/1/2025).
“Semua harus mematuhi terhadap prinsip-prinsip yang tertuang dalam naskah Pakta Integritas agar setiap pegawai dapat menjalankan tugasnya dengan jujur, profesional, dan akuntabel,” ujar Hendri Tobing.
Hendri juga menekankan agar setiap pegawai selalu menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku demi meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan ke depan.
“Pakta Integritas dan Maklumat bukan hanya seremonial belaka, tapi harus dilaksanakan dalam tindakan nyata,” tegasnya.
Lanjut Hendri Tobing juga mengingatkan agar seluruh pegawai memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama kepada pencari keadilan, guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Diketahui acara penandatanganan ini diikuti oleh seluruh hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta pegawai lainnya di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen terhadap pelaksanaan tugas peradilan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat semakin profesional dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dalam hal pelayanan hukum yang adil dan merata.(PR/04)