Hemmen

Ketum IKWI: Pendidikan Rendah Penyebab Terjadinya KDRT

Ketua Umum (Ketum) Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat masa bakti 2023-2028, Andi Dasmawati Ph.D (kiri) menjadi narasumber pada saat Seminar Penghapusan KDRT di Candi Bentar Ancol, Jakarta, Ahad (18/2/2024). FOTO: dok.IKWI Pusat

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum (Ketum) Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat masa bakti 2023-2028, Andi Dasmawati Ph.D menyatakan bahwa tingkat pendidikan rendah menjadi faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Namun, KDRT seolah menjadi bagian dari budaya di masyarakat, sehingga lumrah dalam kehidupan sehari-hari,” katanya usai diminta menjadi agen untuk penghapusan KDRT kepada peserta saat Seminar Penghapusan KDRT di Candi Bentar Ancol, Jakarta, Ahad (18/2/2024).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Ini tugas IKWI menjadi agen perubahan dalam penghapusan KDRT. Ketika itu terjadi dalam lingkungan kita, IKWI harus menjadi agen perubahan bahwa itu tidak benar,” tambahnya..

Ia menyebut bahwa stigma untuk tidak dapat mencampuri urusan rumah tangga orang lain harus segera dihapuskan.

BACA JUGA  Angin Puting Beliung Terjang Sukabumi-Jabar, 312 Warga Terdampak

Sehingga, kata dia, diharapkan dapat meminimalisasi dan mencegah terjadinya KDRT dalam kehidupan masyarakat sekitar.

“Kita harus menghentikan tindakan-tindakan untuk menghentikan kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.

Ia menyatakan faktor utama yang menyebabkan terjadinya KDRT adalah karena rendahnya pendidikan dalam keluarga.

“Rendahnya tingkat pendidikan memiliki dampak terhadap kesadaran masyarakat dalam penghapusan KDRT,” katanya.

Selain itu, menurut dia, di Indonesia masih banyak hal-hal yang mengedepankan bahwa kekuatan laki-laki lebih besar dari perempuan.

Akibatnya, kasus KDRT di Indonesia selalu meningkat setiap tahunnya.

“KDRT juga selalu meningkat dalam setiap tahunnya,” katanya.

Bahkan, kata dia, perempuan yang berusia 25 hingga 40 tahun paling rentan mengalami KDRT.

BACA JUGA  Jadi Korban KDRT, Tessa Kaunang Trauma Menikah Lagi

“Untuk itu, diharapkan seluruh anggota dan pengurus IKWI dapat ikut berperan serta dalam penghapusan KDRT,” kata Andi Dasmawati.

Sementara itu Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri, AKBP Ema Rahmawati menambahkan bahwa para pengurus IKWI jangan takut dan khawatir agar segera melaporkan ke pihak kepolisia jika mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Ibu-ibu jangan pernah takut perihal KDRT, karna ada undang-undangnya dan segera melaporkan kepada kami,” katanya. (PR/02)

 

Barron Ichsan Perwakum