BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Kolaborasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan dampak positif serta mewujudkan kesejahteraan para pekerja.
Kolaborasi ini memberikan jaminan berupa santunan kematian melalui keluarga dan Beasiswa anak kandung untuk mereka yang berstatus pegawai Non-ASN, Kader Posyandu, pengurus RT/RW, hingga Petugas Linmas.
Sebagai bentuk perwujudan komitmen tersebut, dilakukan pemberian santunan kematian dan beasiswa dari BPJS ketenagakerjaan kepada para penerima yang disaksikan langsung oleh Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Rumah Makan Samedja, Jl. A. Yani, Margajaya, Selasa, 03 Januari 2022 kemarin.
Tercatat sejak bulan Desember 2022, penerima Santunan Kematian berjumlah 38 orang, dan penerima Beasiswa sebanyak 15 orang dengan total nilai pemberian sebesar Rp. 1.650.892.590,-
Tri Adhianto menyampaikan bahwa pemberian Santunan Kematian dan Beasiswa ini merupakan hasil kerjasama yang solid antara Pemerintah Kota Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan membina kerjasama yang baik BPJS Ketenagakerjaan, kami, Pemerintah Kota Bekasi anggarkan dan berikan jaminan kerja kepada para pekerja, terutama yang selama ini merupakan pekerja sosial seperti Kader Posyandu, Petugas RT/RW, dan Petugas Linmas yang sehari-harinya bersinggungan langsung dengan warga masyarakat, sehingga perlu diperhatikan lebih dengan pemberian jaminan atau santunan seperti ini,” kata Tri
Sementara itu, terkait pegawai Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Tri Adhianto memberikan jaminan berupa BPJS Ketenagakerjaan.
“Pegawai Non-ASN kami buatkan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan mereka sebagai pegawai yang bekerja dengan Pemerintah pun terjamin, terlebih lagi para pegawai Non-ASN banyak jasanya untuk bekerja mengabdi bersama kami dalam memberikan pelayanan publik terbaik,” jelasnya.
“Dan terkait dengan pemberian Santunan Kematian dan Beasiswa yang dimana penerimanya adalah dari unsur Non-ASN, maka itu adalah wujud komitmen tinggi dari Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. (PR/06)