Komdigi dan DPR RI Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Menanamkan Nilai-Nilai Pancasila di Ruang Siber

Komdigi
Komdigi dan DPR RI Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Menanamkan Nilai-Nilai Pancasila di Ruang Siber (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama DPR RI menggelar Webinar Forum Diskusi Publik bertema “Pentingnya Literasi Digital dalam Rangka Menguatkan Spirit Ideologi Pancasila” secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (29/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya literasi digital sebagai bekal menghadapi perkembangan teknologi sekaligus menjaga nilai-nilai Pancasila di era digital.

Anggota DPR RI, Dr. H. Sukamta, mengatakan Indonesia sedang berada pada fase bonus demografi yang menjadi peluang besar untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, kesempatan tersebut harus didukung oleh generasi muda yang produktif, berkarakter, dan memiliki pemahaman yang kuat terhadap ideologi Pancasila.

Ia menilai kemajuan teknologi digital membawa berbagai tantangan baru yang dapat memengaruhi persatuan bangsa. Oleh sebab itu, nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman dalam setiap aktivitas masyarakat di ruang digital.

BACA JUGA  Chris Evans Dinobatkan Sebagai Pria Terseksi

“Pancasila bukan hanya menjadi pemersatu bangsa Indonesia, tetapi juga mengandung nilai-nilai universal yang dapat menjadi prinsip dalam kehidupan masyarakat digital dunia. Generasi muda harus percaya diri memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di ruang digital,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, narasumber M. Atiatul Muqtadir menjelaskan bahwa tantangan utama saat ini bukan lagi soal akses terhadap internet, melainkan bagaimana masyarakat mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Ia menyoroti berbagai persoalan yang muncul di dunia digital, mulai dari penyebaran hoaks, polarisasi, cyberbullying, hingga gangguan kesehatan mental akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak.

Untuk menciptakan ruang digital yang sehat, ia mengajak masyarakat menerapkan prinsip 3B, yakni Benar, Bermanfaat, dan Baik, sebelum membagikan setiap informasi kepada orang lain.

BACA JUGA  Eks Kantor Kejari Jakbar Alih Fungsi Jadi Gudang Barang Bukti

Sementara itu, Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers, Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si., menegaskan bahwa literasi digital tidak hanya sebatas kemampuan mengoperasikan teknologi, tetapi juga mencakup kemampuan berpikir kritis, beretika, dan bertanggung jawab dalam mengelola informasi.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan check and recheck sebelum menyebarluaskan informasi. Selain itu, penerapan nilai-nilai Pancasila di ruang digital juga dapat diwujudkan melalui penghormatan terhadap keberagaman, penolakan ujaran kebencian, perlindungan data pribadi, serta penciptaan konten positif yang memperkuat persatuan bangsa.

Melalui forum ini, Komdigi dan DPR RI berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi digital semakin meningkat. Dengan keterlibatan seluruh elemen bangsa, ruang digital Indonesia diharapkan berkembang menjadi lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan mampu mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.(PR/04)