Kevin Wu Soroti Keamanan Gedung Pemprov DKI Usai Kebakaran Gedung Bapenda

Kevin Wu Soroti Keamanan Gedung Pemprov DKI Usai Kebakaran Gedung Bapenda
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Kevin Wu menyoroti keamanan gedung Pemprov DKI Jakarta usai kebakaran gedung Bapenda, Jumat (7/8/2026) malam. (Foto: Kolase Sudutpandang.id)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, menyoroti keamanan gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setelah kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026) malam.

Kevin Wu meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh bangunan milik pemerintah daerah. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kelayakan konstruksi sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran.

Menurut Kevin Wu, pemeriksaan tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi insiden. Pemprov DKI perlu melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan kondisi bangunan dan berbagai fasilitas pendukungnya tetap memenuhi standar keamanan.

“Seharusnya Pemprov memiliki tim yang selalu mengawasi bangunan dari segi kelaikan dan bahaya kebakaran. Tim tersebut bertugas untuk selalu mengecek kondisi bangunan, baik dari konstruksinya hingga panel listriknya. Apakah masuk standar aman atau tidak,” ujar Kevin Wu dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

BACA JUGA  Rayakan HUT Jakarta ke-499, Masuk Ancol, Ragunan dan Tranportasi Umum Gratis

Kevin mengatakan, pemeriksaan berkala perlu mencakup berbagai komponen bangunan, mulai dari konstruksi hingga instalasi listrik. Sistem proteksi kebakaran juga harus dipastikan dapat berfungsi ketika dibutuhkan.

Ia berharap kebakaran gedung Bapenda tidak kembali terjadi pada bangunan milik Pemprov DKI Jakarta.

Kevin juga menyoroti dugaan adanya sistem keselamatan kebakaran yang tidak berfungsi ketika api melanda gedung Bapenda.

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi sistem keamanan yang terdapat di gedung tersebut.

“Saya belum mengetahui apakah gedung Bapenda memiliki standar keamanan sebuah gedung atau tidak. Tapi, kalau dilihat diduga adanya yang tidak berfungsi seperti fire sprinkler atau semprotan yang ada di langit gedung di setiap lantainya,” kata Kevin.

BACA JUGA  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Lantik Dua Pejabat Baru

Kebakaran Gedung Bapenda

Sebelumnya, kebakaran melanda gedung Bapenda DKI Jakarta pada Jumat (7/8) malam. Api dilaporkan berkobar sekitar pukul 21.15 WIB.

Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta harus bekerja selama beberapa jam untuk memadamkan api yang menjalar ke sejumlah lantai gedung.

Gulkarmat mengerahkan tiga unit mobil pemadam jenis Bronto Skylift untuk menjangkau titik api yang berada di ketinggian, termasuk di lantai 12.

Selain itu, sekitar 150 personel dikerahkan dalam proses pemadaman. Gulkarmat juga mengerahkan sekitar 20 unit mobil pemadam dari berbagai jenis.(red)