Komisi V PERADIN Jatim Siapkan Program Bantuan Hukum dan Pengabdian Sosial

Peradin
Ketua Komisi V Bidang Pengabdian dan Bantuan Hukum Badan Pengurus Wilayah (BPW) PERADIN Jawa Timur periode 2026–2029, Kompol (Purn) Hasran, S.H., M.Hum., C.M.C., (Foto: Net)

SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Komisi V Bidang Pengabdian dan Bantuan Hukum Badan Pengurus Wilayah (BPW) PERADIN Jawa Timur periode 2026–2029, Kompol (Purn) Hasran, S.H., M.Hum., C.M.C., memaparkan visi, misi, serta program kerja komisinya dalam Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) dan Konsolidasi BPW PERADIN Jawa Timur di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (20/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Hasran mengungkapkan bahwa keputusannya bergabung dengan PERADIN merupakan kelanjutan dari pengabdiannya kepada masyarakat setelah menyelesaikan masa tugas di Kepolisian Republik Indonesia pada 2024.

Setelah lebih dari 36 tahun berdinas di Polri, ia memilih profesi advokat sebagai jalan untuk terus memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.

“Profesi Advokat merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, kita harus hadir tidak hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat pencari keadilan,” ujar Hasran.

BACA JUGA  Jaksa Agung Buka Musrenbang Kejaksaan RI 2025

Pendiri sekaligus Managing Partner Kantor Hukum Hasrancobra & Partners Surabaya itu menegaskan bahwa Komisi V akan menitikberatkan program kerja pada penguatan bantuan hukum dan kegiatan pengabdian sosial yang sejalan dengan visi BPW PERADIN Jawa Timur.

Sejumlah program unggulan yang dipaparkan antara lain pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), Klinik Hukum PERADIN Jatim, program Advokat Masuk Desa, kegiatan sosial melalui PERADIN Peduli, Rumah Magang dan Mentoring Advokat Muda PERADIN, serta penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai lembaga terkait.

Menurut Hasran, seluruh program tersebut dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum, sekaligus meningkatkan kapasitas anggota agar mampu melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki semangat pengabdian.

BACA JUGA  Patung Dewa Perang Kwan Sing Bio Tuban Runtuh

Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang dinilai telah berjalan baik pada periode sebelumnya, sembari melakukan perbaikan terhadap aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.

“Yang sudah baik akan kita lanjutkan dan perkuat bersama, sedangkan yang masih kurang akan kita benahi bersama dengan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab demi kemajuan PERADIN Jawa Timur,” tegasnya.

Paparan program kerja Komisi V mendapat apresiasi dari peserta RAKERWIL karena dinilai menjadi salah satu upaya memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan peran PERADIN Jawa Timur dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

RAKERWIL BPW PERADIN Jawa Timur Tahun 2026 sendiri menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi pasca Musyawarah Wilayah (MUSWIL), sekaligus menjadi forum penyusunan arah kebijakan dan program kerja organisasi untuk masa bakti 2026–2029.(PR/04)