JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar Seminar Rancangan Aksi Perubahan bagi peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan II Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Satya, Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Seluruh peserta PKP Angkatan I dan II mengikuti seminar dengan memaparkan rancangan aksi perubahan di hadapan mentor, penguji, dan coach.
Seminar ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan PKP. Para peserta dituntut mampu merancang inovasi yang dapat diterapkan di satuan kerja masing-masing untuk menjawab berbagai persoalan sekaligus meningkatkan kinerja organisasi.
Dalam seminar tersebut, peserta dari berbagai satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia mempresentasikan beragam gagasan inovatif.
Rancangan aksi perubahan yang dipaparkan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui forum tersebut, peserta memperoleh kesempatan untuk mendapatkan masukan, evaluasi, dan penguatan dari coach, mentor, serta penguji. Masukan tersebut diharapkan dapat membantu menyempurnakan rancangan sebelum diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan demikian, aksi perubahan yang dirancang tidak berhenti pada tahap presentasi, tetapi dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak terhadap kinerja organisasi.
Salah satu peserta PKP Angkatan II yang memaparkan rancangan aksi perubahan adalah Muhammad Akbar Sirait, S.H., M.H.
Muhammad Akbar Sirait yang bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Garut mengangkat rancangan berjudul “Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Melalui Strategi Alur Koordinasi Terpadu pada Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Garut.”
Rancangan tersebut dipresentasikan di hadapan coach, mentor, dan penguji. Pemaparan dilakukan untuk memperoleh penilaian sekaligus masukan terhadap strategi perubahan yang akan diterapkan di satuan kerja Kejaksaan Negeri Garut.
Dalam seminar tersebut, Hesti Prawesti, S.H., M.H., Widyaiswara Ahli Madya pada Badiklat Kejaksaan RI, bertindak sebagai coach.
Sementara itu, Zulfikar Nasution, S.H., M.H., Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Mapim), bertindak sebagai penguji.
Adapun mentor Muhammad Akbar Sirait adalah Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Dr. Ayu Agung, S.H., M.H., M.Si., yang juga merupakan atasan langsungnya.
Kehadiran mentor yang merupakan atasan langsung peserta menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Seminar Rancangan Aksi Perubahan.
Para mentor memberikan dukungan, arahan, serta penguatan agar inovasi yang dirancang peserta tetap selaras dengan kebutuhan dan prioritas organisasi.
Peran tersebut juga membantu memastikan bahwa gagasan perubahan yang disusun memiliki relevansi dengan persoalan nyata yang dihadapi satuan kerja.
Seminar Rancangan Aksi Perubahan tidak hanya menjadi tahapan penilaian dalam PKP 2026, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran kepemimpinan bagi para peserta.
Melalui proses tersebut, peserta dilatih untuk mengidentifikasi persoalan di lingkungan kerja, merumuskan solusi inovatif, serta menyusun strategi pengelolaan perubahan.
Kemampuan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya rancangan aksi perubahan yang disusun berdasarkan kebutuhan satuan kerja, program PKP diharapkan dapat menghasilkan pemimpin pengawas yang mampu menginisiasi dan mengelola perubahan secara terukur di lingkungan Kejaksaan RI.(PR/04)











