JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan mengamankan lima orang. Namun, KPK belum mengungkap identitas maupun dugaan perkara yang melatarbelakangi penindakan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan itu. Menurutnya, OTT di wilayah Banten dilakukan dalam rangka penyelidikan yang bersifat tertutup.
“Benar ada kegiatan (OTT). Penyelidikan tertutup,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Budi menjelaskan, operasi tersebut berlangsung pada Rabu (17/12) malam. Dari kegiatan itu, tim KPK mengamankan lima orang di wilayah Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” jelas Budi.
Kendati demikian, KPK belum bersedia menyampaikan informasi lebih rinci mengenai pihak-pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Budi menegaskan, keterangan lengkap akan disampaikan setelah seluruh rangkaian proses penindakan selesai.
“Siapa saja yang diamankan dan terkait perkara apa, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama menunggu prosesnya,” kata Budi.
Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu pihak yang diamankan diduga merupakan penegak hukum. Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan konfirmasi atas kabar tersebut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.(01)









