PONOROGO, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Kamis (13/11/2025). Penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam itu diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan tiga pejabat lainnya.
Tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan tiga mobil berwarna hitam. Mereka dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata laras panjang. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim keluar dari gedung membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen penting terkait penyidikan kasus tersebut.
Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto, enggan memberikan keterangan rinci kepada awak media.
“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk selebihnya silakan tanyakan langsung kepada KPK,” ujarnya singkat.
Selain kantor DPUPKP, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain di Ponorogo.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun keterkaitannya dengan OTT terhadap Bupati Sugiri.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan korupsi proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur. Keempatnya ialah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Daerah Ponorogo AGP, Direktur RSUD dr. Harjono YUM, serta SC, pihak swasta rekanan rumah sakit tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan OTT pada Jumat (7/11/2025) malam dan mengamankan 13 orang beserta uang tunai yang diduga hasil transaksi suap.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penyidik menemukan bukti permulaan cukup untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan.
“KPK menduga uang suap diberikan untuk pengaturan jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo serta imbalan proyek di RSUD dr. Harjono,” ujarnya di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan mengembangkan penyidikan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.(tim)









