Hukum  

Mahasiswa Riau di Jakarta Imbau Jaga Kondusivitas Pasca-OTT KPK

Avatar photo
Mahasiswa Riau di Jakarta Imbau Jaga Kondusivitas Pasca-OTT KPK
Mahasiswa Pascasarjana Riau Jakarta, Syahroni.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mahasiswa Riau di Jakarta meminta seluruh pihak menjaga kondusivitas daerah pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Mereka menekankan pentingnya stabilitas agar pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/11/2025), Komunitas Mahasiswa Riau di Jakarta menekankan pentingnya stabilitas daerah agar pelayanan publik tidak terganggu. Mereka mengingatkan agar seluruh pihak menahan diri dan menjaga suasana tetap kondusif demi keberlangsungan pemerintahan di Bumi Lancang Kuning.

“Kami mengimbau semua pihak menahan diri dan bersama-sama menjaga kondusivitas pemerintahan. Birokrasi harus tetap berjalan normal agar masyarakat tidak dirugikan,” ujar Syahroni, mahasiswa asal Riau di Jakarta.

BACA JUGA  Rudenim Denpasar Deportasi WNA Asal Australia

Ia mengingatkan bahwa proses hukum yang kini berlangsung perlu dihormati. Menurutnya, dukungan masyarakat terhadap penegakan hukum akan memastikan penanganan perkara tetap objektif dan profesional.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih dan menjadikan asas keadilan sebagai pijakan utama,” harapnya.

Selain penindakan, Syahroni menilai langkah pencegahan korupsi harus diperkuat. Pembenahan sistem anggaran, peningkatan transparansi, dan pengawasan internal pemerintah dinilai menjadi bagian penting dalam upaya memperkecil peluang penyimpangan.

“Pencegahan adalah kunci. Korupsi hanya bisa ditekan jika sistemnya diperbaiki, bukan semata-mata mengandalkan penindakan,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Mohon masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan asumsi. Berikan ruang bagi aparat hukum untuk bekerja secara independen. Mari bersama menjaga Riau tetap kondusif,” ucapnya.

BACA JUGA  Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa

Syahroni yang kini menempuh studi pascasarjana di Universitas Nasional itu menegaskan bahwa kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas, terutama di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

“Yang paling penting adalah memastikan pembangunan di Riau tidak terhambat dan pelayanan publik tetap optimal,” tuturnya.(01)