JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tiga saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan, telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/1).
“Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Puskris Kesehatan Kemenkes tahun 2020 Rudy Silvana dan Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko. Lalu, advokat Admiral Herdi Pratama,” ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/1).
Penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni Direktur Utama PT EKI Satrio Wibowo, PPK Budi Sylvana, dan Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik.(06)