Hukum  

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan pers penetapan tersangka kasus korupsi beberapa waktu lalu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Humas KPK)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tiga saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan, telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/1).

“Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Puskris Kesehatan Kemenkes tahun 2020 Rudy Silvana dan Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko. Lalu, advokat Admiral Herdi Pratama,” ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/1).

Kemenkumham Bali

Penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni Direktur Utama PT EKI Satrio Wibowo, PPK Budi Sylvana, dan Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik.(06)

BACA JUGA  Kapolda Metro Jaya Buka Opsi Jemput Paksa Firli Bahuri Bila Mangkir Lagi