Hemmen
Berita  

KPU DKI Imbau Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg Dihari Terakhir

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.iD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau seluruh partai yang bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di hari terakhir pendaftaran untuk menghindari antrean.

“Kami juga terus mengimbau kepada teman-teman partai politik agar tidak semua mendaftar di ujung masa,” kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin saat ditemui di kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Kemenkumham Bali

Nurdin melanjutkan, pihaknya tidak menganjurkan pendaftaran di hari terakhir, yakni 14 Mei 2023 lantaran bisa menimbulkan penumpukan berkas pendaftaran di KPU DKI.

Jika terjadi penumpukan, maka proses pendataan dan penyerahan berkas administrasi seluruh bacaleg bisa memakan waktu lama.

BACA JUGA  Dinas LH DKI Terapkan Sanksi Tilang Terhadap Kendaraan Tak Uji Emisi

Nurdin mengapresiasi tiga partai yang saat ini sudah menyerahkan berkas kelengkapan bacaleg, yakni PDIP, Nasdem dan PKS.

Namun demikian, Nurdin beserta jajarannya sudah menyiapkan skema khusus agar proses pelayanan pendaftaran pada 14 Mei mendatang bisa berjalan cepat.

Pihaknya telah menyiapkan lima tim khusus untuk menerima berkas pendaftaran bacaleg. “Kita menyiapkan lima tim, masing-masing tim satu meja, satu laptop dan satu printer sudah menerima pendaftaran agar tidak terlalu banyak terjadi penumpukan,” kata dia.

Melalui skema tersebut, dia yakin pihaknya bisa melayani pendaftaran selama 35 sampai 40 menit untuk satu partai. Dia berharap para pengurus partai tidak datang di hari terakhir melewati pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA  PT JAI-PT Pelindo Jasa Maritim Kerja Sama Tingkatkan Ekonomi Daerah

“Misal pukul 24.00 mereka baru datang itu tidak bisa. Tapi kalau 23.59 WIB baru registrasi itu bisa,” kata dia.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan