Hemmen
Berita  

KSU Tanjung Priok Gelar Rakor dengan Stakeholder Pelabuhan

Rakor Optimalisasi Tugas dan Peran Syahbandar terkait Keamanan dan Ketertiban serta Perlindungan Lingkungan Maritim Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Selasa (26/11/2019)/KSU

Jakarta, Sudut Pandang-Sebagai pengimplementasian komitmen Indonesia untuk mengurangi sampah plastik di laut sebagaimanan tertuang Peraturan Presiden RI No:83 Tahun tentang Penanganan Sampah Laut, Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung Priok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Tugas dan Peran Syahbandar terkait Keamanan dan Ketertiban serta Perlindungan Lingkungan Maritim Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

“Melalui acara ini diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang solid dengan seluruh instansi terkait, para operator pelayaran dan stakeholder guna menjamin terlaksananya seluruh prosedur, terpenuhinya sarana dan prasarana sistem komunikasi keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan maritim. Hal ini ditunjang dengan personil yang memiliki kemampuan dan pengetahuan serta kompetensi yang memadai sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok yang dibacakan oleh Kepala Bidang Penjagaan Patroli dan Penyidikan Capt. Prihartanta Eka Budi Jatmika saat pembukaan Rakor.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Menurut Capt. Prihartanta, pihaknya telah merangkum beberapa isu yang akan dibahas dalam pertemuan. Di antaranya pengawasan barang berbahaya yang berkaitan dengan pemenuhan IMDG (International Maritime Dangerous Goods) Code, pengawasan keamanan terminal terkait dengan tugas, fungsi dan kemandirian Port Facility Security Officer (PFSO), dan pemenuhan PM Nomor 58 tahun 2013 tentang Pencemaran terhadap Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelauhan.

BACA JUGA  Suami Akui Minta Mas Kawin Hana Hanifah Untuk Kenang-kenangan

“Berdasarkan UU No: 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, bahwa setiap pengoperasian Kapal dan Pelabuhan wajib memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan serta perlindungan maritim. Seiring dengan penerapan UU No.17 Tahun 2008 tersebut, saat ini masih terdapat beberapa hal penting terkait bidang penjagaan, patroli dan penyidikan yang perlu mendapat perhatian bersama,” paparnya.

“Salah satunya masih rendahnya kesadaran semua pihak terhadap pentingnya koordinasi antar regulator, operator dan stakeholder dalam melaksanakan amanat peraturan Menteri perhubungan nomor PM 58 Tahun 2013 tentang penaggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan,” sambung Prihartanta.

Terkait fasilitas di Pelabuhan, ia menjelaskan, secara umum fasilitas-fasilitas pelabuhan di Pelabuhan Utama Tanjung Priok telah memenuhi konvensi internasional. Di antaranya, International Ship And Port Facility Security (ISPS) Code, yaitu dengan dimilikinya Statement of Complience of Port Facility (SOCPF) di fasilitas pelabuhan.

BACA JUGA  Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran

“Untuk itu dalam penerapan ISPS Code di fasilitas pelabuhan, PFSO dapat secara mandiri dan penuh dalam menjalankan rancangan keamanan di fasilitas pelabuhannya bebas dari kendala internal dan eksternal,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, masih ditemukan adanya beberapa kendala yang harus dibenahi bersama di Pelabuhan Tanjung Priok. Ia menyebutkan masih adanya operator pelayaran yang belum memenuhi peraturan penanggulangan tumpahan minyak dan limbah kapal.

“Berdasarkan data yang kami terima dari Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, saat ini dari ribuan operator pelayaran yang wajib melakukan assesment terkait implementasi peraturan penanggulangan tumpahan minyak dan limbah kapal, tercatat hanya sekitar 1/5 (seperlima) operator pelayaran saja yang telah melakukan assesment sesuai amanat Permenhub Nomor PM.58 Tahun 2013,” ungkap Prihartanta.

Amanat Presiden Jokowi

“Sebagaimana amanat Bapak Presiden Joko Widodo, untuk masa kepemimpinan beliau periode yang kedua saat ini, diharapkan tidak ada lagi peraturan perundang-undangan yang saling bertolak belakang atau tumpang tindih dalam penerapannya oleh setiap instansi pemerintah,” sambungnya.

BACA JUGA  Kebakaran Lahan Hanguskan Satu Unit Pabrik Gula di Cilacap

Ia berharap agar dalam pelaksanaan kegiatan ini betul-betul dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga membawa manfaat bagi seluruh instansi yang berwenang dan berkepentingan di Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya terkait keamanan dan ketertiban serta perlindungan lingkungan maritime di pelabuhan tersebut.

Turut hadir pada acara itu, perwakilan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, perwakilan Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perwakilan Kolinlamil, perwakilan para Komandan Institusi Militer TNI AD dan TNI AL di lingkungan Tanjung Priok, perwakilan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, perwakilan Pimpinan Perusahaan BUMN, baik Operator Pelabuhan maupun Operator Pelayaran di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.(bmg)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan