Kunjungi Pelabuhan Belawan, Budi Karya Tinjau Kesiapan Terminal Petikemas

Menhub tinjau Pelabuhan Belawan
Menhub Budi Karya Sumadi saat memberi arahan di Pelabuhan Belawan Medan/dok.BKIP Kemenhub

Medan, SudutPandang.id-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengunjungi Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/1/2020). Kunjungan ini untuk melihat kesiapan Terminal Petikemas Belawan Fase II dalam rencana pengoperasian dan Progress TPK Fase I yang rencananya akan dikerjasamakan dengan PT. Pelindo I.

“Sekarang di Medan kita punya dua pelabuhan yaitu Belawan dan Kuala Tanjung. Untuk Belawan, ada beberapa hal yang akan dilakukan, yaitu KSP (Kerja Sama Pemanfaatan) dengan Pelindo I untuk dikembangkan,” ujar Budi Karya dalam keterangan pers yang diteriam SudutPandang, Minggu (5/1/2020).

Kemenkumham Bali

Menhub berharap volume perdagangan akan lebih meningkat karena lokasinya lebih besar dan ia meminta adanya upaya untuk meningkatkan pelayanan terutama pengerukan yang masih menjadi masalah.

BACA JUGA  Hadiri Sidang IMO, Menhub Sampaikan Komitmen dan Kontribusi Indonesia di Maritim Dunia

“Secara prinsip Kemenhub sudah setuju bahwa Terminal Petikemas ini akan dikelola Pelindo I, namun demikian masih harus menunggu rekomendasi dari Kementerian Keuangan,” ungkap Budi Karya.

Menurutnya, pengembangan TPK Belawan Fase I memiliki panjang dermaga 350 meter yang dikerjakan oleh Kemenhub,. Sementara TPK Belawan Fase II juga memiliki panjang 350 meter, yang pembangunannya dilakukan PT. Pelindo I.

Pelabuhan Belawan Medan
Pelabuhan Belawan Medan/dok.BKIP Kemenhub

“Pengembangan TPK Belawan Fase I dan Fase II yang memiliki panjang total 700 meter ini dilakukan berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Belawan yang telah saya sahkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 21 tahun 2012,” terang Budi Karya.

Turut hadir dalam mendampingi Menhub Budi Karya, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Plt. Walikota Medan Akhyar Nasution, Dirjen Perhubungan Laut R. Agus Purnomo dan Direktur Utama Pelindo I Dian Rachmawan.(bmg)

Tinggalkan Balasan