Tri Indroyono

Lapastik Bangli dan KPUD Kolaborasi Sosialisasi Pilkada 2024

Lapastik Bangli dan KPUD Kolaborasi Sosialisasi Pilkada 2024
Lapastik Bangli dan KPUD Bangli menggelar sosialisasi Pilkada Serentak 2024, Senin (21/10/2024).(Foto:Humas Lapastik Bangli)

BANGLI-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat menggelar sosialisasi dengan segmen pemilih marjinal pada Pilkada Serentak 2024.

Sosialisasi menjelang Pilkada ini berlangsung di Aula Lantai II Lapastik Bangli, Bali, Senin (21/10/2024).

Kemenkumham Bali

Hadir Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli, Marulye SImbolon, Komisioner KPUD Bangli, I Made Surya Dharma Yudha dan narasumber Ida Ayu Sri Widnyani yang merupakan akademisi Universitas Ngurah Rai.

Kegiatan sosialisasi ini menyasar kelompok marjinal yang ada pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Kabupaten Bangli yang salah satunya dibentuk di Lapastik Bangli.

Sebanyak 50 orang warga binaan yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2024 ini tampak mengikuti kegiatan dengan antusias.

BACA JUGA  Heru Minta Wali Kota Gunakan CSR Untuk Bangun MCK Komunal

Kalapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon dalam sambutannya meminta kepada 50 orang yang mengikuti kegiatan ini untuk menjadi jembatan informasi kepada warga binaan lainnya. Sehingga informasi yang didapatkan dalam kegiatan ini juga dapat diterima oleh ratusan warga binaan lainnya.

“Sebarkan informasi terkait pilkada yang hari ini didapat kepada teman-teman warga binaan yang tidak dapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan ini. Dengan demikian maka seluruh warga binaan yang masuk ke dalam DPT dapat memberikan hak suaranya secara bijak sebagai bentuk partisipasi aktif walaupun saat ini masih berada di dalam Lapas,” ucap Kalapas.

Ida Ayu Sri Widnyani dalam materinya menekankan pentingnya penggunaan hak suara dalam Pilkada kepada warga binaan. Menurutnya, walaupun warga binaan digolongkan sebagai segmen marjinal yaitu orang-orang dengan keterbatasan namun hak suara dalam pilkada berlaku sama untuk setiap warga negara.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

“Suara bapak-bapak ini sangat berguna untuk menentukan arah kebijakan politik ke depan sehingga jangan lagi menganggap bahwa suara Bapak-bapak ini tidak didengar. Setiap warga negara memiliki 1 hak suara yang sama,” paparnya.

Terpisah, Kakanwil)Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi kolaborasi Lapastik Bangli dan KPUD dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pilkada kepada warga binaan.

Menurutnya, warga binaan juga memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi apalagi terkait dengan Pilkada yang dapat berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah ke depan.

Melalui kegiatan tersebut dapat memberikan kesempatan warga binaan untuk mengetahui penting dan berharganya suara mereka dalam tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Semoga Pilkada yang diselenggarakan di Lapas Narkotika Bangli dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta maksimal dalam pemenuhan hak suara bagi warga binaan,” harap Pramella.(One/01)