Hemmen

Layanan Dukcapil Adaptif dengan Perkembangan Teknologi

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh membeberkan sejumlah lompatan pencapaian Dukcapil. (Foto: istimewa)

SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh membeberkan sejumlah lompatan pencapaian Dukcapil. Hal itu ia beberkan pada Rakor Kebijakan Peningkatan Kinerja Pelayanan Administrasi Kependudukan Se Jawa Timur di Surabaya, Rabu (15/6/22) malam.

Menurutnya, masyarakat pemohon layanan dokumen kependudukan tidak hanya menginginkan pelayanan Dukcapil yang gratis, tetapi juga cepat. Itu sebabnya, Dukcapil terus bergerak berupaya memenuhi tuntutan masyarakat, sesuai dengan perkembangan teknologi.

Kemenkumham Bali

“Pada 8-9 Februari 2018 kita launching Dukcapil Go Digital di Batam. Setelah itu pada 8-9 Februari 2019 diluncurkan dokumen kependudukan dengan Tanda Tangan Elektronik. Kemarin di Bali tanggal 8-9 Februari 2022 Dukcapil kembali meluncurkan layanan adminduk dalam genggaman. Dukcapil terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” paparnya, seperti laporan yang diterima redaksi.

BACA JUGA  Menaker: Pemerintah Berupaya Menciptakan Pasar Kerja yang Adaptif Bagi Penyandang Disabilitas

Dirjen Zudan juga mengingatkan birokrasi Dukcapil harus gesit dan responsif. Untuk pegawai Dukcapil harus berpikir serba sistem, peduli, gotong royong dan bertanggung jawab. Wujudnya sistem SIAK terus dibenahi dari SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat. Dengan sarana SIAK Terpusat Dukcapil bisa rekam cetak KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya di luar domisili.

“KTP-el itu yang tanda tangan bukan petugas Dukcapil tapi penduduk itu sendiri sehingga bisa dicetak di manapun. Layanan Dukcapil, tidak boleh parsial namun harus terintegrasi. Bayi baru lahir selain dapat akta lahir, Biodata, dan KIA, orangtuanya dapat KK baru. Kerja gotong royong, misalnya, kalo blanko habis bisa pinjam ke Dinas Dukcapil terdekat yang blankonya masih berlebih,” bebernya.

BACA JUGA  Kemenkumham Bali Ikut Bahas Target Percepatan Pelaksanaan Perencanaan dan Keuangan

Kinerja Disdukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator. Mulai dari Perekaman KTP-el 99,3 persen, Kepemilikan KIA 40 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen. Selain itu, Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97 persen, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman, juga menjadi indikator penilaian kinerja tersebut. (Bkt)

Tinggalkan Balasan