JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mahkamah Agung (MA) bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan “Computer Security Incident Response Team Mahkamah Agung” atau MA-CSIRT pada Kamis (21/9/2023).
Tim MA-CSIRT resmi diluncurkan setelah Ketua MA Muhammad Syarifuddin menandatangi peluncuran secara digital.Peluncuran tim ini disaksikan puluhan tamu undangan dari stakeholder terkait.
Ketua MA, Muhammad Syarifuddin menyatakan peluncuran tim MA C-SIRT ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan data dan informasi di MA dari ancaman kejahatan siber.
“Pembentukan MA-CISRT ini, sejalan dengan program pemerintah terkait dengan RPJMN tahun 2020-2024 untuk bidang pertahanan dan keamanan yang dituangkan dalam Program Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah tentang Penguatan Keamanan dan Ketahanan Siber yang salah satu program kerjanya adalah Pembangunan dan Penguatan CSIRT,” ujarnya.
Syarifuddin berharap keberadaan MA-CSIRT dapat memberikan sistem keamanan informasi yang andal di MA dan Badan Peradilan di bawahnya.
“Saya berharap kepada Tim MA-CSIRT dapat berkerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, karena informasi yang harus dilindungi menyangkut data perkara yang sangat dibutuhkan oleh para pencari keadilan,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BSSN Hinsa Siburian yang diwakili oleh Wakil BSSN Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra, menyatakan bahwa ia mendukung dan menyambut baik peluncuran MA-CSIRT.
Ia berharap kerja sama antara MA dan BSSN bisa berjalan dengan optimal dan efisien khususnya dalam melindungi data dan informasi serta menciptakan ekosistem siber yang lebih baik.
Menurutnya, lingkungan digital yang aman adalah salah satu yang mendorong transformasi digital dalam mempercepat pemulihan global. Ia menambahkan, mengutip dari pidato Presiden Jokowi pada pembukaan KTT G20 2022 lalu bahwa kebocoran data akibat kejahatan siber berpotensi menimbulkan kerugian hingga 5 trilliun dollar.
“Ruang siber merupakan spektrum elektromagnetik yang terhubung dengan teknologi informasi dan komunikasi dan jaringan internet. Ruang siber membentuk domain dunia baru, selain darat, udara dan laut. Ruang siber jika digunakan dengan baik akan mendatangkan manfaat seperti peluang kesejahteraan namun ia juga menimbulkan ancaman kejahatan jika tidak dilindungi,” jelasnya.
Hadir dalam acara peluncuran ini yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Wakil Ketua MA Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Agama MA, Ketua Kamar Pengawasan MA, Kapolri.
Kemudian perwakilan beberapa lembaga seperti Komisi Yudisial (KY), Kemen-PANRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan lain-lain.
Hadir pula Panitera MA, Plt. Sekretaris MA, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, dan pejabat MA lainnya.(PR/04)