M Rian Ali Akbar Nahkodai Badan Advokasi Hukum NasDem Lampung

M Rian Ali Akbar Nahkodai Badan Advokasi Hukum NasDem Lampung
Penyerahan SK Kepengurusan Badan Advokasi Hukum (Bahu) NasDem Lampung dilakukan di Kantor DPW Partai NasDem Lampung, Rabu (3/6/2026). (Foto: istimewa)

BANDAR LAMPUNG, SUDUT PANDANG.ID -M Rian Ali Akbar resmi dipercaya memimpin Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Provinsi Lampung. Usai menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Lampung, Ia menyatakan siap menyusun program bantuan hukum yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Penyerahan SK kepengurusan Bahu NasDem Lampung dilakukan di Kantor DPW Partai NasDem Lampung, Rabu (3/6/2026). SK diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN, didampingi Sekretaris DPW NasDem Lampung, Fauzan Sibron, serta Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik, Rakhmat Husein DC.

Dalam susunan kepengurusan yang baru, M Rian Ali Akbar menjabat sebagai Ketua Bahu NasDem Lampung. Ia didampingi Achmad Ghozali Nasid sebagai Sekretaris dan Ginanjar Kevin Sasmita sebagai Bendahara. Sementara posisi Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi diamanahkan kepada Muhamad Rizki Tauzah.

BACA JUGA  2 Anak Terseret Arus Sungai Bonto, 1 Selamat 1 Lagi Masih Dicari

Rian mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan setelah menerima mandat tersebut adalah memperkuat konsolidasi internal organisasi hingga menyusun program kerja yang berorientasi pada pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPW Partai NasDem Lampung. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan konsolidasi organisasi sekaligus menyusun program bantuan hukum yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rian.

Menurutnya, Bahu NasDem Lampung tidak hanya berfungsi sebagai perangkat pendukung partai dalam bidang hukum, tetapi juga diharapkan dapat menjadi wadah pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

Ia menambahkan, kepengurusan Bahu NasDem Lampung yang berjumlah 21 orang akan difokuskan untuk memperkuat layanan advokasi, edukasi hukum, serta pendampingan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN, berharap kepengurusan baru dapat bekerja secara profesional dan responsif terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Kemendikbud Uji Coba Kurikulum

Menurut Herman, keberadaan Bahu NasDem menjadi bagian penting dalam memperkuat peran partai, tidak hanya dalam aspek politik, tetapi juga dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui pendampingan hukum.

“Bahu NasDem harus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan advokasi hukum, baik untuk kepentingan organisasi maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Herman.

Senada dengan itu, Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung, Fauzan Sibron, meminta jajaran Bahu NasDem segera melakukan konsolidasi hingga tingkat kabupaten dan kota agar program-program yang disusun dapat berjalan efektif.

Ia menilai kepengurusan yang diisi para praktisi hukum memiliki kapasitas untuk menjalankan fungsi edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat kajian hukum di lingkungan partai.

BACA JUGA  AWG Siap Gelar Daurah Baitul Maqdis Bersama Syaikh Palestina

“Kami berharap Bahu NasDem Lampung dapat menjadi organisasi yang aktif, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung,” harap Fauzan.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, DPW Partai NasDem Lampung berharap Bahu NasDem dapat memperkuat fungsi advokasi hukum partai sekaligus menjadi mitra masyarakat dalam memperoleh akses keadilan dan pendampingan hukum yang memadai.(red)