Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Gelar Seminar, Hadirkan Narasumber MA hingga Kejagung

Avatar photo
Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Gelar Seminar, Hadirkan Narasumber MA hingga Kejagung
Narasumber, panitia dan peserta seminar berfoto bersama usai seminar di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025).(Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Jakarta Angkatan VII menyelenggarakan seminar hukum bertema “Tinjauan Kritisi KUHP Nasional & KUHAP Baru Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Kedirgantaraan” di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan yang digelar secara hibrida ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan penegak hukum dan akademisi. Narasumber tersebut terdiri dari Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) RI, Adji Prakoso, S.H., M.H.; Kasubdit Prapenuntutan Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Hadiman, S.H., M.H., QRMP; Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRa; serta Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Kolonel Sus. TNI (Purn.) Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H.

Semua peserta seminar, baik yang hadir luring maupun daring melalui Zoom Meeting, tampak antusias mengikuti jalannya acara yang dimoderatori Sekretaris Program Studi S2 Magister Hukum, Dr. Rizky Pratama Putra Karo Karo, S.H., M.H.

Seminar secara resmi dibuka oleh Rektor Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sungkono, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut dan menilai bahwa tema seminar memiliki kedalaman strategis karena mengkaji pembaruan KUHP Nasional dan KUHAP baru melalui perspektif pidana, perdata, dan kedirgantaraan.

BACA JUGA  Danlanud Husein Sastranegara: Pelajar Adalah Harapan Bangsa

“Mahasiswa Magister Hukum Unsurya adalah calon pemimpin, praktisi, dan akademisi pada masa mendatang. Mereka harus menguasai perubahan regulasi serta mampu melihatnya dari berbagai sudut pandang,” ujar alumnus Akademi Angkatan Udara 1987 itu.

Ketua Panitia, Marsma TNI Seprianus Hanok Sarante, S.H., CHRMP, menyampaikan bahwa seminar ini menjadi medium bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman terkait dinamika pembaruan hukum nasional.

“Melalui seminar hukum ini, kami berharap tidak hanya memahami perubahan regulasi, tetapi juga mampu menempatkan diri sebagai agen pembaruan yang berpikir kritis, berintegritas, dan responsif terhadap tantangan penegakan hukum di era modern,” ujar Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Wadanpuspomau) itu.

Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Gelar Seminar, Hadirkan Narasumber MA hingga Kejagung
Foto:Dok.Unsurya

Dalam sesi materi, Hakim Yustisial MA, Adji Prakoso, S.H., M.H., menguraikan kewenangan hakim dalam KUHP Nasional dan KUHAP baru. Kasubdit Prapenuntutan Direktorat C Jampidum Kejagung, Dr. Hadiman, S.H., M.H., QRMP, memaparkan dinamika penegakan hukum dalam kerangka pembaruan KUHAP baru serta implikasinya terhadap proses prapenuntutan.

BACA JUGA  Tim Resnarkoba Polres Bima Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar

Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRa, memaparkan politik hukum pidana dalam konsep “peradilan koneksitas” dari perspektif KUHP Nasional dan KUHAP baru.

Adapun Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Kolonel Sus. TNI (Purn.) Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H., membahas tindak pidana penerbangan dalam KUHP baru dengan menyoroti aspek keamanan penerbangan berdasarkan kerangka hukum internasional.

Saat sesi dialog interaktif, para peserta tampak antusias memanfaatkan waktu dengan mengajukan pertanyaan kepada para narasumber yang mumpuni di bidangnya. Salah satunya adalah Kolonel Sus Satori, S.H., mahasiswa Magister Hukum dengan konsentrasi Hukum Pidana.

Apresiasi

Melalui seminar ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi regulasi baru serta tantangan penerapannya di tengah dinamika hukum dan perkembangan teknologi.

Usai acara, para peserta dan tamu undangan mengapresiasi penyelenggaraan seminar yang dinilai berjalan sukses.

BACA JUGA  MA Batalkan PP 99/2012, Begini Respon Kemenkumham

Ketua Panitia Marsma TNI Seprianus Hanok Sarante, S.H., CHRMP, menambahkan bahwa keberhasilan kegiatan tersebut mencerminkan kekompakan dan semangat kebersamaan seluruh panitia.

“Dalam waktu singkat, kita dapat menggelar seminar ini. Semoga kita dapat lulus dan wisuda bersama, dan tentu saja hubungan kita tidak berhenti pada masa kuliah, tetapi terus terjalin erat sebagai keluarga besar Unsurya. Salam Dirgantara,” ujarnya penuh semangat didampingi Kolonel Pas Satori, S.H., Dr. Amrullah, S.H., M.Hum., M.Si.Par., CHE., QCRO serta panitia lainnya.(01)