Mahfud MD: Sentra Gakkumdu Harus Antisipasi Kecurangan Pemilu

Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD saat membuka kegiatan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu Wilayah Sulawesi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023). FOTO: dok.Ant

MAKASSAR, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan(Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kepada jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu(Gakkumdu), termasuk di wilayah Sulawesi melakukan antisipasi sejak dini terkait dugaan pelanggaran di masa tahapan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024.

“Apabila terjadi pelanggaran Pemilu tentu ada regulasi yang mengatur berkaitan hukumnya bila itu terbukti. Sehingga jajaran Tim Sentra Gakkumdu bisa menindaklanjutinya,” katanya di sela kegiatan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu Wilayah Sulawesi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023)

Kemenkumham Bali

Kegiatan Forum Koordinasi ini, katanya, dengan harapan agar pelanggaran pemilu bisa diantisipasi dari sekarang.

“Karena kalau terjadi pelanggaran itu ada pengadilannya. Kalau pidana itu ancamannya pidana, bisa penjara juga. Sudah banyak yang masuk penjara karena pelanggaran pidana pelanggarannya kecil-kecil itu, meskipun hukumannya juga kecil,” katanya.

BACA JUGA  Listrik se-Pulau Bintan-Kepri Padam Sejak Ahad Subuh

Selain itu, ia juga menegaskan guna menekan terjadinya gugatan sengketa Pemilu di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) jajaran Sentra Gakkumdu diminta bekerja secara profesional dalam penanganan pelanggaran.

“Ini untuk memperkecil kemungkinan terjadi gugatan ke MK. Karena terkadang kecurangan itu terjadi dilakukan oleh pemain secara horizontal,” katanya.

Meski demikian, gugatan sengketa Pemilu nantinya bermuara ke pengadilan dengan tergugatnya KPU pusat maupun daerah oleh penggugat yang merasa keberatan atas adanya dugaan pelanggaran tersebut.

“Tapi, nanti digugat ke pengadilan itu KPU-nya dalam hukum pemilu. Misalnya KPU Pusat dan KPUD. Kemudian KPU membatalkan lagi apa yang diputuskan,” katanya.

Oleh sebab itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini berharap agar penyelenggaraan Pemilu kali ini sehat dan berintegritas.

BACA JUGA  Nayunda Nabila Ngaku Minta Bayari Cicilan Apartemen ke SYL

Ia berpesan semua pihak ikut bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pesta demokrasi ini, karena tahapan pemilu sudah mulai masuk.

Kegiatan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu Wilayah Sulawesi dihadiri jajaran Bawaslu , jajaran kepolisian dan kejaksaan se-Sulawesi. (02/Ant)