Hemmen
Berita  

Mahfud MD Ingin Pamit ke Presiden

Dok.Istimewa

CIREBON, SUDUTPANDANG.ID – Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mulai siap-siap mundur dari kursi Menko Polhukam. Kemarin (30/1) dia bertemu dengan Mensesneg Pratikno. Mahfud minta dipertemukan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan secara langsung pengunduran dirinya dari kabinet.

Mahfud menegaskan, sangat penting bagi dirinya pamit langsung kepada Presiden Jokowi.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

”Karena saya dulu diangkat dengan penuh kehormatan. Ya sekarang saya harus memberi tahu dengan penuh kehormatan juga,” ucapnya setelah menghadiri silaturahmi di Ponpes Masyariqul Anwar, Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Cirebon, kemarin. Mahfud juga ingin memberi kabar mengenai langkah-langkah politiknya ke presiden.

”Ya, saya sudah cawapres. Jadi, harus jelas langkah saya bagaimana,” terangnya.

BACA JUGA  Gasperini Sesalkan Atalanta Gagal Menang

Rencana pertemuan itu, lanjut Mahfud, adalah langkah yang sudah semestinya dia lakukan. ”Ibarat orang Jawa, ojo tinggal glanggang, colong playu. Jangan meninggalkan masalah dan lari dari permasalahan itu. Sudah ya. Saya belum bertemu (dengan presiden, Red),” katanya.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kemarin membenarkan pertemuan antara Mahfud dan Mensesneg Pratikno. Namun, dia menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak membahas rencana mundurnya Mahfud dari kabinet.

”Pak Mahfud menyampaikan permohonan untuk dapat diterima menghadap Bapak Presiden,” katanya. Menurut Ari, Pratikno menyampaikan bahwa presiden sedang berada di luar kota.

Sesuai jadwal, Jokowi memang berada di Jawa Tengah dan Jogjakarta hingga hari ini. Salah satu agendanya adalah menghadiri Harlah Ke-101 Nahdlatul Ulama. Rencananya, Jokowi kembali ke Jakarta besok (1/2).

BACA JUGA  Konfercab PWI Jaya Segera Masuki Tahapan Diumumkannya DPS Dari PWI Pusat

Ari menjelaskan, pertemuan dengan Mensesneg untuk membuat janji dengan presiden merupakan hal lumrah. Nantinya Mensesneg yang akan menyampaikan kepada ajudan atau sekretaris pribadi presiden. Ari menerangkan, sebenarnya tidak ada keharusan untuk bertemu langsung dengan presiden bagi menteri yang ingin mengundurkan diri. Biasanya pengunduran diri disampaikan melalui surat.(03/JP)

Barron Ichsan Perwakum