Hemmen

Menolak Divaksin, Ribka Dirotasi Urus Minyak dan Listrik

Ribka Tjiptaning

Jakarta, SudutPandang.id – Anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning yang menolak divaksin Covid-19 dirotasi. Ia dipindahkan dari Komisi IX ke Komisi VII dengan ruang lingkup tugas di bidang energi, riset dan teknologi.

Menanggapi rotasi dirinya ke Komisi VII, Ribka merasa lucu dan tertawa. Pasalnya, ia berlatarbelakang dokter harus mengurus permasalahan soal minyak dan listrik.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Cuma lucu saja, dokter bergaul sama minyak dan listrik. (Jadi) Ketawa sendiri,” ujar Ribka, saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).

Wanita kelahiran Yogyakarta ini juga mengaku baru kali ini dipindah ke komisi lain selama menjadi wakil rakyat yang ertugas di Komisi IX DPR RI selama 17 tahun lamanya.

BACA JUGA  Maju Pilpres 2024, Ridwan Kamil Resmi Merapat Ke Partai Golkar?

“Aku belum pernah pindah komisi, baru sekarang. Lamanya di Komisi IX sudah 17 tahun, 10 tahun jadi Ketua Komisi IX,” ungkapnya.

Kendati demikian, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IV yang meliputi Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi ini, tetap akan menjalankan tugasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ribka Tjiptaning dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII, setelah dirinya lantang menolak divaksin Covid-19 buatan Sinovac. Hal ini disampaikan Ribka saat rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).

Rotasi atau pemindahan penugasan tersebut, berdasarkan Surat Fraksi PDIP DPR bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022, terkait perubahan penugasan di Alat Kelengkapan Dewan dan ditujukan kepada pimpinan DPR RI.

BACA JUGA  Puan Maharani Peringati Kader, Pantau Perolehan Suara DPW PDIP DKI Jakarta

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, pada 18 Januari 2021.

Selain Ribka, Fraksi PDIP DPR juga merotasi empat anggotanya yang lain, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo dari Komisi II ke Komisi III.

Kemudian, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III, Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI, serta Ihsan Yunus dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II.(rkm)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan