MODEL ASTA SIAP: KETIKA SISTEM PEMOLISIAN HARUS TETAP HIDUP DI TENGAH KRISIS

AKRAB-Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian) bersama mantan Presiden SBY pada suatu acara. (Foto Ist).

Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA, SUDUT PANDANG.ID || Krisis tidak pernah datang dengan cara yang sepenuhnya dapat diprediksi.

Ia dapat hadir sebagai bencana alam, konflik sosial, kegagalan teknologi, terputusnya jaringan komunikasi, rusaknya infrastruktur, gangguan energi, disinformasi, maupun akumulasi berbagai persoalan yang pada akhirnya mengganggu kehidupan masyarakat.

Namun, ada satu persoalan yang sering kali luput dari perhatian: bagaimana jika kepolisian yang seharusnya menangani krisis justru ikut terdampak oleh krisis itu sendiri?

Pertanyaan ini menjadi sangat penting.

Sebab ketika sebuah kantor kepolisian rusak, jaringan komunikasi terputus, listrik padam, kendaraan operasional tidak dapat digunakan, personel menjadi korban, jaringan internet terganggu, atau pusat komando kehilangan kemampuan mengendalikan situasi, maka persoalannya bukan lagi semata-mata bagaimana polisi menangani krisis.

Persoalannya berubah menjadi lebih mendasar:

Bagaimana memastikan sistem pemolisian tetap hidup ketika sebagian dari sistem itu sendiri mengalami gangguan?

Di sinilah gagasan Model Asta Siap menemukan relevansinya.

Asta Siap tidak semestinya dipahami hanya sebagai daftar kesiapan personel, kendaraan, peralatan, gedung, anggaran, maupun perangkat teknologi. Asta Siap harus dipandang sebagai sebuah arsitektur ketahanan pemolisian yang memungkinkan pelayanan kepolisian tetap berlangsung dalam kondisi normal, terganggu, bahkan ketika terjadi krisis.

Dengan kata lain, polisi tidak hanya harus siap menghadapi krisis.

Sistem kepolisiannya juga harus siap ketika polisi terdampak krisis.

—

Dari Pemolisian Responsif Menuju Pemolisian yang Tangguh

Selama ini, pemolisian sering kali lebih mudah dipahami melalui logika respons: terjadi gangguan, polisi datang, menangani, mengendalikan, lalu memulihkan keadaan.

Pendekatan tersebut penting, tetapi tidak lagi cukup ketika masyarakat hidup dalam lingkungan yang semakin kompleks, terkoneksi, dan penuh ketidakpastian.

Krisis dapat berkembang melalui proses yang tidak selalu terlihat.

Gangguan kecil dapat berubah menjadi disrupsi. Disrupsi dapat berkembang menjadi kegagalan fungsi. Kegagalan fungsi dapat berubah menjadi krisis. Krisis dapat membutuhkan operasi kontinjensi. Dan apabila tidak tersedia mekanisme backup, keadaan tersebut dapat berkembang menjadi kelumpuhan pemolisian.

Rangkaian itu dapat digambarkan sebagai:

Gangguan → Disrupsi → Kegagalan Fungsi → Krisis → Kontinjensi → Kelumpuhan Pemolisian.

Karena itu, kesiapsiagaan tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak personel yang tersedia atau berapa banyak kendaraan yang dimiliki.

Kesiapan harus diukur dari pertanyaan yang lebih mendasar:

Apakah fungsi kritis kepolisian tetap dapat berjalan ketika kondisi normal tidak lagi tersedia?

Pertanyaan inilah yang membawa kita kepada konsep resilience atau ketahanan organisasi.

Organisasi yang tangguh bukan organisasi yang tidak pernah mengalami gangguan. Organisasi yang tangguh adalah organisasi yang mampu menyerap gangguan, beradaptasi, mempertahankan fungsi penting, kemudian pulih dan belajar dari gangguan tersebut.

Dalam konteks kepolisian, ketahanan berarti memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi, dan pelayanan kemanusiaan tidak berhenti hanya karena sebagian sistem kepolisian mengalami gangguan.

—

Pemolisian Transplantasi: Ketika Fungsi Harus Tetap Berjalan

Salah satu gagasan penting dalam kerangka Asta Siap adalah pemolisian transplantasi.

Konsep ini berangkat dari prinsip sederhana: sebuah satuan kepolisian tidak boleh menjadi satu-satunya sumber kemampuan pemolisian ketika menghadapi krisis.

Ketika sebuah Polsek mengalami kerusakan atau kehilangan kemampuan operasional, Polres harus mampu memberikan dukungan atau mengambil alih fungsi tertentu.

Ketika Polres terdampak, Polda harus memiliki kemampuan memberikan backup.

Mekanisme tersebut dapat berjalan secara vertikal maupun horizontal sesuai dengan skala dan dampak gangguan.

Pemolisian transplantasi pada dasarnya bukan berarti mengambil alih seluruh organisasi yang terdampak. Yang ditransplantasikan adalah kemampuan atau fungsi kritis yang sementara tidak dapat dijalankan oleh satuan terdampak.

Secara sederhana:

Satuan terdampak → Deteksi ketidakmampuan → Aktivasi backup → Transplantasi fungsi → Kesinambungan pelayanan → Pemulihan → Pengembalian fungsi.

Inilah yang membedakan backup biasa dengan backup dalam perspektif ketahanan sistem.

Yang di-backup bukan sekadar personel atau kendaraan.

Yang di-backup adalah fungsi pemolisiannya.

Dengan demikian, apabila satu bagian sistem mengalami kegagalan, bagian lain dapat menopang fungsi tersebut sampai sistem kembali pulih.

BACA JUGA  Novel Baswedan Dinilai Selalu Bikin Gaduh, OC Kaligis Kembali Surati Jokowi

Inilah bentuk institutional resilience dalam pemolisian.

—

Asta Siap: Delapan Fondasi Ketahanan

Asta Siap dibangun di atas delapan unsur yang saling berhubungan.

Pertama, siap piranti lunak.

Piranti lunak dalam konteks ini tidak hanya berarti aplikasi komputer. Ia mencakup grand strategy, kebijakan, pedoman, standar operasional, protokol, skenario, standar pelayanan, sistem komando, sistem pelaporan, sistem komunikasi, sistem koordinasi, hingga prosedur keadaan darurat dan kontinjensi.

Piranti lunak merupakan memori institusional.

Ketika krisis terjadi, organisasi tidak seharusnya baru mulai bertanya: apa yang harus dilakukan?

Apa yang harus dilakukan dalam situasi kritis harus sudah dirumuskan, dilatihkan, diuji, dan dievaluasi sebelum krisis terjadi.

Kedua, siap posko.

Posko bukan sekadar tempat berkumpulnya personel. Posko merupakan pusat pengelolaan sistem pemolisian ketika kondisi normal terganggu.

Dalam kerangka tersebut, Pusat K3i dapat ditempatkan sebagai back office atau operation room yang menjalankan fungsi komunikasi, koordinasi, komando dan pengendalian, serta informasi.

Sistemnya harus menghubungkan tiga ruang sekaligus:

Front office, tempat masyarakat mendapatkan pelayanan.

Back office, tempat Pusat K3i mengelola informasi, sumber daya, koordinasi, dan keputusan.

Field operation, tempat personel melaksanakan tindakan di lapangan.

Ketiganya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.

Ketiga, siap model pelayanan.

Pelayanan kepolisian setidaknya harus mampu menjawab kebutuhan keamanan, keselamatan, administrasi, hukum, informasi, dan kemanusiaan.

Keempat, siap jejaring.

Pemolisian tidak dapat bekerja dalam ruang tertutup. Jejaring harus dibangun secara vertikal, horizontal, dan diagonal, baik di lingkungan internal maupun eksternal.

Kelima, siap mitra.

Masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, relawan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya merupakan bagian dari ekosistem pemolisian.

Keenam, siap sumber daya manusia.

Personel tidak hanya dituntut menguasai tugas dan kewenangan, tetapi juga komunikasi krisis, teknologi, pelayanan publik, serta kemampuan mengambil keputusan dalam situasi yang berubah cepat.

Ketujuh, siap sarana dan prasarana.

Kesiapan mencakup kendaraan, sistem komunikasi, energi, pusat data, CCTV, perangkat komputasi, peralatan keselamatan, perlengkapan lapangan, dan berbagai fasilitas backup.

Kedelapan, siap anggaran.

Kesiapan harus memperhitungkan kebutuhan normal sekaligus kebutuhan kontinjensi dan mekanisme pembiayaan keadaan darurat sesuai ketentuan yang berlaku.

Delapan unsur tersebut bukan delapan kotak yang berdiri sendiri.

Semuanya harus menjadi satu ekosistem.

—

Pusat K3i dan One Stop Service

Dalam situasi krisis, masyarakat tidak membutuhkan birokrasi yang berbelit.

Masyarakat membutuhkan satu hal yang sangat sederhana:

ketika membutuhkan bantuan, harus tahu ke mana harus menghubungi dan yakin bahwa permintaannya akan ditindaklanjuti.

Karena itu, konsep One Stop Service menjadi penting.

Melalui satu pintu, masyarakat dapat melaporkan kejadian, menyampaikan pengaduan, meminta bantuan, mendapatkan informasi, memperoleh pelayanan administrasi, bantuan keamanan, bantuan keselamatan, pelayanan hukum, hingga bantuan kemanusiaan.

Di balik satu pintu tersebut bekerja sebuah sistem informasi yang terintegrasi.

Data dari masyarakat, petugas lapangan, CCTV, media, sensor, jejaring mitra, dan berbagai sumber informasi lainnya dapat diolah menjadi common operational picture.

Dalam perspektif intelligence-led policing, data tidak boleh berhenti menjadi arsip.

Data harus diubah menjadi informasi.

Informasi harus diolah menjadi analisis.

Analisis menjadi dasar pengambilan keputusan.

Maka prosesnya dapat digambarkan:

Data → Informasi → Analisis → Algoritma → Prediksi/Indikasi → Keputusan → Tindakan → Evaluasi.

Di sinilah transformasi digital mendapatkan maknanya.

Digitalisasi bukan sekadar memindahkan pelayanan manual ke layar komputer.

Digitalisasi harus mengubah cara organisasi membaca situasi, mengambil keputusan, memberikan pelayanan, dan belajar dari setiap kejadian.

—

Ketika Teknologi Bertemu Kepemimpinan

Krisis pada era digital membutuhkan kepemimpinan yang berbeda.

Pemimpin tidak cukup hanya mampu memberikan perintah. Pemimpin harus mampu membaca perubahan sistem secara cepat, memahami informasi, membangun koordinasi, mengambil keputusan, dan menjelaskan makna keputusan tersebut kepada masyarakat serta organisasi.

Inilah yang disebut sebagai digital leadership.

Dalam situasi krisis, kepemimpinan setidaknya bergerak melalui:

sensemaking → decision making → coordinating → meaning making → learning.

Pemimpin harus mampu memahami apa yang sedang terjadi, menentukan keputusan, mengoordinasikan sumber daya, membangun pemahaman publik, kemudian memastikan organisasi belajar dari pengalaman tersebut.

BACA JUGA  Surat Terbuka OC Kaligis: Ingatkan Kembali Semangat Sumpah Pemuda hingga UU Cipta Kerja

Namun ada satu batas penting yang tidak boleh dilupakan.

Teknologi tidak menggantikan manusia.

AI dapat membantu menemukan pola, mengolah data, menghasilkan peringatan, dan mendukung analisis. IoT dapat membantu menangkap berbagai perubahan kondisi secara real time. Big data dapat memperluas kemampuan membaca situasi.

Tetapi legitimasi keputusan, tanggung jawab, akuntabilitas, dan pertimbangan etis tetap berada pada manusia.

Karena itu, prinsipnya sederhana:

Teknologi mempercepat informasi, tetapi manusia tetap bertanggung jawab atas keputusan.

—

Krisis Harus Dibaca Sebelum Menjadi Krisis

Asta Siap menempatkan monitoring sebagai salah satu fungsi penting Pusat K3i.

Monitoring bukan sekadar melihat layar CCTV atau menerima laporan.

Monitoring adalah kemampuan membaca tanda-tanda perubahan sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Di sinilah prinsip preoccupation with failure dalam pendekatan High Reliability Organization menjadi relevan.

Organisasi harus memiliki kepekaan terhadap tanda-tanda kecil.

Sebab krisis besar tidak selalu dimulai dengan suara yang keras.

Kadang-kadang ia dimulai dari sesuatu yang tampak kecil: satu jaringan komunikasi yang terganggu, satu sistem yang gagal, satu informasi yang keliru, satu akses yang terputus, atau satu masalah sosial yang tidak segera ditangani.

Ketika tanda-tanda tersebut diabaikan, gangguan dapat berkembang.

Karena itu, pemolisian masa depan harus memiliki kemampuan mendeteksi sebelum terlambat.

—

Empat Tahap Membangun Asta Siap

Asta Siap dikembangkan melalui empat tahap utama.

Pertama, pemetaan.

Kepolisian perlu memiliki peta wilayah, peta masalah, dan peta potensi.

Peta wilayah mencakup batas wilayah, akses, jalur evakuasi, fasilitas publik, objek vital, dan titik rawan.

Peta masalah menggambarkan tingkat kondisi, mulai dari aman, waspada, hingga rawan atau bahaya.

Sementara peta potensi memuat sumber daya manusia, sumber daya alam, aktivitas masyarakat, fasilitas, komunitas, jaringan komunikasi, relawan, key informant, serta mitra strategis.

Dengan pemetaan, polisi tidak sekadar menunggu masalah datang.

Polisi belajar membaca wilayah.

Kedua, membangun model pelayanan.

Pelayanan mencakup informasi, administrasi, keamanan, keselamatan, hukum, dan kemanusiaan.

Pelayanan keamanan misalnya harus dipikirkan dalam tiga fase:

pra-kejadian → saat kejadian → pasca-kejadian.

Sementara pelayanan kemanusiaan harus memiliki quick response time untuk menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan sumber pertolongan yang tepat.

Ketiga, integrasi sistem.

Pemolisian berbasis wilayah, pemolisian berbasis kepentingan, dan pemolisian berbasis dampak harus dipertemukan dalam satu sistem informasi dan pengambilan keputusan.

Pemolisian berbasis wilayah bergerak dari:

RT → RW → Kelurahan → Kecamatan → Kabupaten/Kota → Provinsi.

Pemolisian berbasis kepentingan bergerak berdasarkan kebutuhan masyarakat dan berbagai sektor kehidupan yang perlu dilindungi.

Sedangkan pemolisian berbasis dampak bergerak berdasarkan besarnya dampak gangguan terhadap kehidupan masyarakat serta kemampuan satuan dalam mengatasinya.

Ketiganya harus terhubung.

Keempat, transformasi menjadi sistem pemolisian digital.

Asta Siap harus dapat berkembang menjadi sistem yang terkoneksi, mulai dari grand strategy, model, pedoman, standar, Pusat K3i, call centre, quick response, backup system, transformation system, big data system, one gate service, analisis data, algoritma, infografis, statistik, informasi virtual, hingga sistem real time.

Namun teknologi tetap harus ditempatkan sebagai alat.

Manusia tetap menjadi pusat sistem.

—

Asta Siap Bukan Sekadar Protokol, tetapi Siklus Ketahanan

Jika seluruh komponen tersebut dirangkai, Asta Siap dapat dipahami sebagai sebuah siklus:

MENGAMATI → MEMETAKAN → MENYIAPKAN → MENSIMULASIKAN → MENGAKTIVASI → MENGERAHKAN → MEM-BACKUP → MEMULIHKAN → BELAJAR → MEMPERBAIKI SISTEM.

Siklus tersebut penting karena krisis bukan hanya sesuatu yang harus dihentikan.

Krisis juga harus menjadi sumber pembelajaran.

Setiap kejadian harus melahirkan pertanyaan:

Apa yang gagal?

Mengapa gagal?

Apa yang berhasil?

Apa yang harus diperbaiki?

Apa yang harus diubah dalam kebijakan?

Apa yang harus diperbaiki dalam prosedur?

Kompetensi apa yang perlu ditingkatkan?

Sarana apa yang perlu diperkuat?

Dan sistem backup seperti apa yang harus dibangun?

Dengan cara berpikir demikian, evaluasi pascakrisis tidak berhenti pada pertanyaan apakah operasi berhasil atau tidak.

BACA JUGA  Soal Kasus Formula E, OC Kaligis Sarankan Ini ke KPK

Evaluasi harus menghasilkan perubahan.

Sebab organisasi yang tidak belajar dari krisis pada dasarnya sedang mempersiapkan dirinya untuk menghadapi krisis yang sama dengan kelemahan yang sama.

—

Aman Nusa dan Fleksibilitas Protokol

Dalam konstruksi konseptual, protokol Asta Siap dapat dihubungkan dengan klasifikasi operasi kontinjensi seperti Aman Nusa I, II, dan III sesuai nomenklatur dan kebijakan operasional yang berlaku.

Namun nomenklatur maupun objek operasi dapat berubah sesuai konteks ancaman dan kebijakan pada periode tertentu.

Karena itu, yang paling penting bukan semata-mata nama operasinya.

Yang jauh lebih penting adalah kemampuan sistem mengaktivasi protokol yang sesuai berdasarkan jenis, skala, dan dampak krisis.

Kerangka tersebut secara konseptual dapat mencakup penanganan bencana alam dan nonalam, konflik sosial, maupun ancaman keamanan tertentu sesuai karakter ancaman dan dukungan fungsi atau satuan terkait.

Dengan demikian, protokol harus bersifat hidup.

Ia harus dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ancaman.

—

Dari Polisi yang Siap Menjadi Sistem yang Siap

Pada akhirnya, pertanyaan tentang kesiapan kepolisian tidak cukup dijawab dengan:

berapa banyak personel?

berapa kendaraan?

berapa gedung?

berapa anggaran?

berapa perangkat teknologi?

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

ketika semua itu sebagian hilang atau tidak dapat digunakan, apakah sistem masih mampu memberikan pelayanan?

Di sinilah makna terdalam Asta Siap.

Asta Siap membangun delapan fondasi:

Piranti Lunak + Posko + Model Pelayanan + Jejaring + Mitra + SDM + Sarana-Prasarana + Anggaran.

Sistem tersebut kemudian digerakkan oleh:

Digital Leadership + Smart Policing + Pusat K3i + Big Data + AI + IoT.

Sementara tujuan akhirnya tetap sederhana dan sangat manusiawi:

keamanan + keselamatan + hukum + administrasi + informasi + kemanusiaan.

Teknologi bukan tujuan akhir.

AI bukan tujuan akhir.

Big data bukan tujuan akhir.

Pusat K3i bukan tujuan akhir.

Bahkan Asta Siap sendiri bukan tujuan akhir.

Semuanya adalah instrumen untuk memastikan satu hal:

masyarakat tetap mendapatkan pelayanan ketika kehidupan normal mengalami gangguan.

—

Polisi Siap, Sistem Juga Harus Siap

Krisis pada akhirnya menguji lebih dari sekadar keberanian dan kecepatan personel.

Krisis menguji apakah organisasi memiliki sistem yang mampu bertahan ketika keadaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kepolisian dapat kehilangan gedung.

Kendaraan dapat rusak.

Jaringan komunikasi dapat terputus.

Listrik dapat padam.

Teknologi dapat mengalami kegagalan.

Sebagian personel bahkan dapat menjadi korban.

Tetapi kebutuhan masyarakat tidak pernah ikut berhenti.

Masyarakat tetap membutuhkan keamanan.

Tetap membutuhkan keselamatan.

Tetap membutuhkan informasi.

Tetap membutuhkan pelayanan hukum.

Tetap membutuhkan bantuan kemanusiaan.

Karena itu, protokol krisis tidak boleh berhenti menjadi dokumen administratif yang tersimpan di lemari.

Ia harus menjadi living protocol—protokol yang terus dipetakan, dilatihkan, disimulasikan, diuji, diaktifkan, dievaluasi, dan diperbaiki.

Pemolisian transplantasi memastikan fungsi dapat dipindahkan ketika sebuah satuan tidak lagi mampu menjalankannya.

Pusat K3i menjadi simpul informasi, komunikasi, koordinasi, komando, dan pengendalian.

Smart Policing menghubungkan manajemen dan operasi.

Digital leadership memastikan kepemimpinan mampu bergerak di tengah perubahan yang cepat.

Big data, AI, dan IoT memperkuat kemampuan membaca situasi.

Jejaring dan mitra memperluas kapasitas pemolisian.

Dan masyarakat tetap menjadi pusat dari seluruh sistem.

Pada akhirnya, ukuran kesiapan bukanlah seberapa lengkap sebuah organisasi ketika semuanya berjalan normal.

Ukuran kesiapan justru terlihat ketika keadaan tidak normal.

Ketika krisis datang.

Ketika sebagian sistem gagal.

Ketika informasi terputus.

Ketika fasilitas tidak dapat digunakan.

Ketika personel terbatas.

Pada saat itulah pertanyaan sesungguhnya muncul:

Apakah pemolisian tetap hidup?

Asta Siap memberikan satu jawaban konseptual:

Polisi siap ketika masyarakat membutuhkan. Sistem siap ketika polisi terdampak. Dan pemolisian tetap hidup ketika keadaan normal tidak lagi tersedia. ***