JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sebelum semua hal bersih dan jelas (clean and clear), Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk tidak mengambil tindakan apapun di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau.
Penegadan itu disampaikan Ketua Tim Kasus Pulau Rempang MUI Muhammad Cholil Nafis dalam diskusi tentang Penyelesaian Kasus Pulau Rempang, yang diikuti di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
“Khususnya soal Rempang, kami minta pemerintah untuk tidak melaksanakan apapun sebelum ‘clean and clear’,” katanya.
MUI, katanya, meminta pemangku kepentingan terkait untuk terlebih dahulu melakukan mediasi, dialog, atau persetujuan terhadap masyarakat Pulau Rempang, sebelum melakukan relokasi.
Ia menyebutkan relokasi diperbolehkan, asal dengan tetap menghormati kedaulatan masyarakat dan menghargai kearifan lokal yang telah terbentuk.
“Oleh karena itu, pemerintah perlu mengkomunikasikan semua hal yang akan terjadi kepada masyarakat dengan baik,” kata Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah itu.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak anti terhadap investasi.
MUI justru mendukung segala macam upaya pemerintah dalam meningkatkan ekonomi negara, termasuk di antaranya investasi.
Namun, kata dia, seluruh investasi yang dilakukan hendaknya tidak menghilangkan kedaulatan negara, masyarakat, serta kesejahteraannya.
MUI, kata Muhammad Cholil Nafis, meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar melakukan proyek investasi dengan baik, termasuk dalam memberikan kompensasi dan dengan prosedur yang benar.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPBB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Irfan Syakir Widyasa mengatakan proyek pengembangan investasi di Pulau Rempang ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
“Karena yang dibangun di Rempang itu adalah untuk kesejahteraan masyarakat luas, baik itu tenaga kerjanya kemudian juga masyarakat yang ada di sana juga sebetulnya diberikan kompensasi yang besar,” katanya Rabu (4/10).
Ia mengatakan hambatan yang sempat dihadapi saat pengembangan investasi di Pulau Rempang disebabkan oleh penyampaian informasi kepada masyarakat yang belum maksimal hingga adanya kepentingan politik dan negara asing yang terlibat.
“Selama ini karena informasi yang mungkin belum sampai karena juga memang kepentingannya banyak sekali selain ada pilwalkot, pilgub, pilpres tapi rupanya investasi yang masuk ini kan juga diinginkan oleh negara lain,” katanya Irfan Syakir Widyasa. (02/Ant)