Nadiem Siap Kooperatif Soal Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Nadiem
Nadiem Siap Kooperatif Soal Kasus Dugaan Korupsi Chromebook (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek yang berlangsung selama periode 2019 hingga 2022.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Nadiem saat konferensi pers di Jakarta Selatan, didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyusul penyelidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung terhadap tiga mantan staf khusus kementerian yang pernah bekerja di bawah kepemimpinannya.

Dalam pernyataannya, Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun selama masa kepemimpinannya di Kemendikbudristek. Ia menambahkan bahwa dirinya bersedia memberikan penjelasan dan klarifikasi apabila dibutuhkan oleh penyidik.

BACA JUGA  Kalah dari LavAni, JPX Siap Merebut Tempat Ketiga

“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan memberikan klarifikasi demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama,” ujar Nadiem Makarim.

Menanggapi rumor yang sempat beredar di publik mengenai status hukum Nadiem, Hotman Paris menegaskan bahwa kliennya tidak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini masih berada di Jakarta.

“Nadiem tidak melarikan diri, tidak bersembunyi, dan siap diperiksa kapan saja. Sejak kemarin dia berada di Jakarta, siap mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Hotman.

Hotman juga menyatakan bahwa Nadiem tidak berhubungan dengan ketiga mantan staf khusus yang kini tengah diperiksa pihak kejaksaan.

Terkait program pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah, Nadiem menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai menteri, fokus distribusi diarahkan ke wilayah non-3T (bukan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar) yang telah memiliki akses internet memadai. Hal ini berbeda dari masa sebelumnya, di mana program sempat diuji coba di wilayah 3T.

BACA JUGA  Bupati Asahan Beri Santunan Untuk Anak Yatim dan Tukang Becak

Langkah tersebut diambil demi efektivitas pemanfaatan perangkat teknologi dalam pembelajaran digital.

Kasus dugaan korupsi ini kembali membuka wacana publik soal pentingnya transparansi dalam pengadaan barang pemerintah, khususnya pada sektor pendidikan. Seiring meningkatnya penggunaan teknologi dalam sistem pembelajaran, perhatian masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan pun makin besar.

Meski belum ada penetapan tersangka, langkah kooperatif dari Nadiem Makarim menjadi sinyal positif bahwa semua pihak harus terbuka terhadap proses hukum.(PR/04)