JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Selebriti Nikita Mirzani kembali hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025), untuk menjalani proses hukum terkait dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pemilik klinik kecantikan Reza Gladys.
Dalam keterangannya usai sidang, Nikita menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan justru merasa dirugikan oleh pemberitaan serta tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar.
“Saya tidak pernah memeras siapa pun. Yang saya lakukan hanyalah bentuk edukasi kepada masyarakat tentang bahaya skincare yang tidak layak,” tegas Nikita kepada awak media.
Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari dugaan bahwa Nikita meminta uang sebesar Rp 5 miliar kepada Reza Gladys dengan dalih agar tidak mempublikasikan ulasan negatif terkait produk skincare yang dipasarkan. Namun, Nikita dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa konten yang ia buat semata-mata bertujuan untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk kecantikan, terutama yang diklaim aman oleh pihak-pihak tertentu.
“Muka kita itu investasi jangka panjang, jangan asal pakai produk hanya karena ada embel-embel gelar atau endorsement,” jelas Nikita.
Salah satu pernyataan Nikita yang menyita perhatian adalah sindirannya terhadap penggunaan gelar medis dalam strategi promosi produk kecantikan.
“Banyak gelar dokter yang bisa dibeli, jadi jangan gampang percaya. Penting untuk riset sebelum membeli skincare,” ungkap janda tiga anak itu.
Nikita menyatakan keprihatinannya terhadap tren masyarakat yang terlalu mudah terpengaruh oleh figur publik atau pemilik klinik yang mengaku ahli di bidang medis.
Dalam eksepsi yang telah diajukan sebelumnya, Nikita berharap proses sidang ini bisa menjadi ajang untuk mengungkap siapa sebenarnya yang bertindak tidak adil.
“Saya sudah siap untuk membuktikan bahwa saya tidak bersalah. Di persidangan nanti, akan terlihat siapa sebenarnya yang memainkan peran jahat,” tegasnya.
Tak lupa, Nikita juga menitipkan harapan kepada aparat penegak hukum agar memproses kasus ini secara transparan dan adil. Ia menekankan pentingnya integritas dalam profesi jaksa maupun polisi.
“Saya percaya pada hukum, selama dijalankan sesuai sumpah jabatan. Semoga semua pihak bisa bekerja dengan amanah demi keadilan yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.(04)










