Panwascam Pesantren Gelar Rakernis Penggunaan Aplikasi Siwaslih Pilkada 2024

Panwascam Pesantren Gelar Rakernis Penggunaan Aplikasi Siwaslih Pilkada 2024
Panwascam Pesantren menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) penggunaan Aplikasi Sistem Pengawas Pemilihan (Siwaslih) Pilkada Serentak 2024 di Balai Kelurahan Betet, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (17/11/2024).(Foto: Chandra Nurcahyo)

KOTA KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pesantren Kota Kediri menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) penggunaan Aplikasi Sistem Pengawas Pemilihan (Siwaslih) menjelang Pilkada Serentak 2024.

Rakernis yang diikuti 126 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Pesantren berlangsung di Balai Kelurahan Betet, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (17/11/2024).

Kemenkumham Bali

Ketua Panwascam Pesantren, Kurniawan Wahyu Pratama menjelaskan, tujuan utama rakernis ini guna pemantapan bagi anggota PTPS menggunakan aplikasi Siwaslih untuk pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas anggota PTPS dalam mengawasi pemungutan dan penghitungan suara dengan menggunakan aplikasi Siwaslih, dan juga Form A sebagai alat  kerja pengawasan,” jelasnya.

BACA JUGA  Satpol PP Magetan dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Besar Rokok Ilegal 

Kurniawan berharap, dengan penggunakan aplikasi ini bisa menjadikan saat proses pengawasan pemungutan dan penghitungan suara bisa berjalan lebih baik.

“Dengan aplikasi Siwaslih kita berharap proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan lebih transparan dan akurat,” harapnya.

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Suhartono mengatakan, kegiatan ini juga merupakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Siwaslih pada PTPS pada Pilkada 2024.

“Siwaslih yaitu perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pengawasan hasil pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Hartono itu menerangkan bahwa aplikasi ini akan digunakan oleh PTPS untuk mengawasi proses pemungutan suara, penghitungan suara hingga rekapitulasi.(CN/01)