JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ahli waris dari pemilik tanah proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, melakukan aksi protes karena sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Sampai dengan saat ini kami (ahli waris) belum menerima sepeser pun pembayaran. Belum dibayarkan alat berat sudah datang di sini, kami belum dibayar,” kata juru bicara ahli waris tanah, Nazarudin, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Ia menyebutkan, lahan untuk pembangunan saringan sampah itu merupakan milik mendiang ayahnya H. Azhari.
Ia menambahkan proyek senilai Rp195 miliar yang diresmikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akhir masa jabatannya tersebut belum membayar ganti rugi kepada ahli waris pemilik tanah.
Meskipun menurut dia, sebelum pengerjaan proyek milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu resmi dimulai pada Senin (26/9) lalu sempat ada pembicaraan dengan Pemprov DKI terkait pembebasan.
Nazarudin mengatakan Pemprov DKI Jakarta pun telah mengakui bahwa lahan dengan luas sekitar 9.600 meter persegi yang berada di wilayah Kelurahan Gedong merupakan milik ahli waris H. Azhari.
Dia mengatakan belum mengetahui nilai ganti rugi karena proses penilaian nilai pasar dari tanah yang terdampak, urung dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Luas tanah kurang lebih 9.600 yang terkena proyek 6.000-an (meter persegi). Alasannya (belum dibayar) apa saya belum tahu. Sampai saat ini berapa jumlah yang saya terima saya belum tahu,” ujar Nazarudin.
Dia pun menegaskan kepada Pemprov DKI agar proyek pengerjaan saringan sampah di Kali Ciliwung wilayah Kelurahan Gedong dihentikan sementara sampai pembayaran ganti rugi diselesaikan.
“Kita minta hentikan (pengerjaan), beko kita minta pindah. Karena masuk lahan orang tanpa izin juga pasti kena undang-undang. Hari ini kita minta alat berat keluar,” kata Nazarudin.
Sebelumnya mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Jalan TB Simatupang perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, pada Senin (26/9).
Anies mengatakan fasilitas penyaringan sampah yang ditempatkan di Kali Ciliwung mampu mengurangi beban sampah di Pintu Air Manggarai secara signifikan.
Adapun anggaran proyek fasilitas penyaringan sampah di Kali Ciliwung segmen TB Simatupang sebesar Rp195 milyar yang dikerjakan sejak 2020.
Disebutkan juga, fasilitas penyaringan di Kali Ciliwung menggunakan teknologi keluaran terbaru yang sanggup mengolah sampah sebelum diangkut.
Proyek yang ditargetkan selesai Januari 2023 ini mampu memilah sampah yang berasal dari Kota Bogor dan Kabupaten Bogor sehingga Pintu Air Manggarai hanya menyaring sampah yang ada dari DKI Jakarta saja.(03/Ant)