Pemkab Cianjur: Lahan 8 Km di Patahan Cugenang Dijadikan Lahan Terbuka Hijau

Patahan (Sesar) Cugenang yang masih terlihat jelas di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyisakan belahan di atas tanah dan perkampungan warga hingga ke beberapa desa lainnya, Sabtu (10/12/2022). FOTO:dok.Ant

CIANJUR, JABAR, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan mengambil alih lahan sepanjang 8 kilometer yang masuk dalam zona berbahaya Patahan (Sesar) Cugenang untuk dijadikan lahan terbuka hijau pertanian, resapan dan obyek wisata tanpa ada bangunan di atasnya.

Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Sabtu (10/12/2022) mengatakan lahan yang berada di area Patahan Aktif Cugenang dengan luas sekitar 800 hektare itu akan dibebaskan dengan sistem barter agar tidak ada lagi warga korban gempa mendirikan bangunan di zona terlarang.

“Kalau tidak diambil alih oleh pemerintah, ditakutkan warga korban gempa yang direlokasi akan mendirikan bangunan rumah kembali dengan berbagai alasan di Patahan Cugenang yang menurut analisa BMKG terlarang dan berbahaya kalau ada bangunan,” katanya.

BACA JUGA  IPC Terminal Petikemas, Throughput 2025 Cetak Rekor 3,6 Juta TEUs

Pihaknya masih menunggu keputusan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jabar dan pusat terkait penggantian lahan yang berdiri di sepanjang Patahan Cugenang yang membentang di tiga kecamatan dengan total sembilan desa, untuk menentukan sistem yang akan dipakai atas peralihan lahan tersebut.

Setelah proses relokasi rampung, kata bupati, pemkab akan menjadikan 800 hektare area Patahan Cugenang sebagai ruang terbuka hijau yang masih bisa ditanami bahkan dijadikan obyek wisata dengan catatan tidak ada bangunan guna menghindari saat terjadi gempa tidak lagi menelan korban jiwa.

“Prediksi BMKG gempa besar yang dapat terjadi setiap 20 tahun itu, akan melanda kembali wilayah yang masuk dalam Patahan Cugenang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sesuai arahan BMKG, 1.800 bangunan di sepanjang Patahan Cugenang akan direlokasi,” katanya.

BACA JUGA  Kemenkes Kaji Usulan DKI Jakarta untuk Naik Level PPKM

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan zona berbahaya yang terlarang untuk dibangun rumah kembali di Patahan Cugenang sepanjang 8.09 kilometer persegi, sehingga 1.800 rumah yang ada di atasnya direkomendasikan untuk direlokasi.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati melalui keterangan pers secara daring Kamis (8/12) menyebutkan gempa Cianjur berkekuatan 5.6 magnitudo dipicu pergeseran sesar baru yang dinamakan Patahan Cugenang berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan ada patahan yang baru teridentifikasi melintasi Kecamatan Cugenang.

Sembilan desa yang dilintasi garis patahan di Kecamatan Pacet, di antaranya Desa Ciherang, Desa Ciputri, Desa Cibeureum, di Kecamatan Cugenang di antaranya Desa Nyalindung, Desa Mangunkerta, Desa Sarampad, Desa Cibulakan, dan Desa Benjot, sedangkan ujungnya di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur. (02/Ant)

BACA JUGA  Ini Laporan Progres Persiapan FIBA Basketball World Cup 2023

 

 

Tinggalkan Balasan